Selamat Hari Raya Idul Fitri .

Home / Daerah

Selasa, 2 Maret 2021 - 02:58 WIB

Soal Retribusi, Kades Banyuurip Mediasi Warga Penggarap Lahan  Dan Pemilik 

 

Gresik, Sekilasmedia.com – Pengenaan retribusi oleh pemilik lahan yakni PT. Kasih Jatim kepada warga penggarap di dusun Wonosari desa Banyuurip menuai polemik bahkan  berlanjut aksi demo di kantor Desa Banyuurip.

Kades Banyuurip memediasi warga penggarap lahan dengan pemilik lahan dengan disaksikan Polsek Kedamean dan Koramil Kedamean, Senin (1/3/2021).

Seusai acara mediasi, Kades  Banyuurip Khoirul Muis kepada wartawan mengungkapkan terkait hasil mediasi adabeberapa poin kesepakatan.

” Salah satunya, khusus pintu portal yang menjadi tuntutan salah satu warga Wonosari alhamdulillah sementara dibuka oleh pengembang,” ujarnya.

Kemudian terkait kesepakatan retribusi atau sewa lahan, terlebih dulu akan di data ulang jumlah petani penggarap  dari dusun Wonosari. Akan dibahas pada pertemuan lanjutan.

Sesuai apa yang disampaikan Kades Banyuurip, koordinator aksi demo Suprianto menambahkan hasil mediasi kali ini menghasilkan 3 poin kesepakatan dengan pihak pengembang PT. Kasih Jatim.

” Poin pertama, soal masalah portal  dari pihak pengembang. Alhamdulillah bersedia membuka akses jalan dengan dusun Wonosari. Kedua’ terkait retribusi akan ditinjau kembali melalui pertemuan ulang,” sebutnya.

Sedang poin ketiga, masalah kompensasi jalan atau infrastruktur. Intinya pihak pengembang membuka akses untuk mengajukan lewat pengajuan khusus atau sesuai aturan yang ada.

Selain itu, disampaikan juga uneg-uneg masyarakat  berupa harapan agar retribusi dihapus.

” Karena sebenarnya masyarakat penggarap merasa keberatan dengan nilai retribusi yang dipatok pengembang sebesar Rp. 1 juta per hektar. Kita memandang lahan ini bukan lahan basah’tapi lahan tadah hujan. Beda lagi kalau itu lahan pengairan. Jadi masyarakat berharap retribusi dihapus saja,” tandas Suprianto.

Sementara itu, pihak perwakilan pengembang PT. Kasih Jatim Uwanto kepada wartawan menyikapi hasil mediasi tersebut mengatakan soal rencana semua petani penggarap dari dusun Wonosari akan di data dan di tata ulang.

” Karena kami belum tahu jumlah petani penggarap dusun Wonosari yang menggarap lahan di Kota Damai. Maka akan kami data dan di tata ulang,” ungkapnya.

Untuk masalah retribusi akan ditinjau kembali melalui pembahasan ulang. Dan sebagai ganti retribusi akan kami sampaikan lagi. Sedangkan warga penggarap dari dusun Banyuurip sudah sepakat terkait retribusi, bahkan sudah tandatangan kesepakatan di kantor,imbuhnya.

Ditambahkan Uwanto bahwa pengenaan retribusi berlangsung beberapa bulan, karena dulu -dulunya para petani penggarap tidak dikenakan retribusi, saat penggarap lahan PT. Kasih Jatim. (rud)

Share :

Baca Juga

Daerah

RSUD dr Wahidin Sudirohusodo Siapkan Layanan Kesehatan Jiwa, Bagi Caleg Stres Pasca Pemilu

Daerah

Hari ini, Partai Golkar Gresik Serahkan Dokumen Pendaftaran Bakal Calon Legislatif ke KPU

Daerah

Sugeng Riadi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Kabupaten Blitar

Daerah

Peminat Pengguna Tol Jombang – Mojokerto Meningkat Saat Lebaran Tiba

Daerah

Polres Probolinggo Kota Gelar Binrohtal Rutin Di Masjid Amanullah

Daerah

Polisi Peduli, Jum’at Curhat Salurkan Bantuan Kemanusiaan Untuk Masyarakat

Daerah

Puluhan Massa LSM Jombang Gruduk Kantor Pemkab Jombang Untuk Menutup Ruko Simpang Tiga
Bupati Probolinggo Beserta Suami, Menghadiri Acara Pisah Sambut Kapolres

Daerah

Bupati Probolinggo Beserta Suami, Menghadiri Acara Pisah Sambut Kapolres