Malang, Sekilasmedia.com – Terkait uang rusak atau uang tidak laku yang dikeluarkan oleh mesin ATM BCA yang berada di dalam Indomaret Malang Anggun Sumber Porong – Lawang, menimpa Suroso (33), dirinya menolak surat permintaan maaf dari PT Abacus, Senin (22/3) sekira pukul 08.30 WIB.
Hal itu disampaikan Suroso yang juga selaku Ketua LSM Penjara Indonesia DPC Malang Raya, setelah perwakilan dari PT Abacus mendatangi rumahnya sebanyak dua orang dengan membawa surat permintaan maaf karena kelalaian pihaknya dalam pengisian uang ATM BCA yang ada di Indomart tersebut.
Kepada awak media, Suroso (33) salah satu korban yang merasa dirugikan akibat uang yang diambil oleh dirinya di mesin ATM BCA yang ada di Indomaret tersebut
” Lah saya ini tidak tahu terkait PT Abacus inin yang saya tau saya adalah nasabah dari Bank BCA, dan saya korban dari Bank BCA yang sudah saya percaya namun kenyataannya seperti ini,” ungkapnya.
“Ini tadi orang PT Abacus membawa surat permohonan maaf saja ke rumah saya, ya tentunya saya kembalikan, karena tidak ada sepengetahuan maupun perwakilan dari pihak BCA yang ikut, serta bagaimana dengan uang saya yang tidak laku ini juga tidak ada pembahasannya, menurut saya hal ini tidak cukup dengan langkah – langka minta maaf saja, karena kerugian dalam hal ini pasti ada baik moril maupun materilnya,” imbuhnya.
Dihadapan awak media saat perwakilan dari PT Abacus sendiri akan segera melengkapi surat permohonan maaf serta akan berjanji untuk menyelesaikan permasalahan ini. Dalam hal ini Korban atau Suroso mengapresiasi pengakuan kesalahan dalam hal ini bahwa setelah di kroschek oleh pihak PT Abacus melalui CCTV salah satunya memang kesalahan pihaknya dalam melakukan pengisian uang di mesin ATM BCA. (FTI)