Mojokerto, Sekilasmedia.com – Polsek Jetis, Polres Mojokerto Kota melakukan pengamanan dan pengawalan jenazah Covid-19, Sabtu (26/03/2021) siang.
Pemakaman dilakukan di TPU Desa Penompo, Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto, dan dihadiri Muspika setempat.
Kapolsek Jetis, Kompol Suharyono yang memimpin langsung pemakaman menjelaskan, dalam proses pemakaman tetap menjalankan sesuai protokol kesehatan.
“Jenazah merupakan seorang Perempuan, usia 61 tahun, warga Kecamatan Jetis, dan merupakan pasien dengan gelaja mirip Covid-19,” ujarnya.
Pasien dinyatakan meninggal pada Jumat pukul 08.35 WIB. Pasien masuk RS Rekso Waluyo pada Jumat (16/04/2021) pagi dengan kondisi drop.
Pihak Kepolisian kemudian melakukan pengawalan, kemudian mengantarnya ke tempat pemakaman bersama petugas pemakaman. Jenazah kemudian dimakamkan di TPU Desa Penompo.
Selama pengamanan giat pemakaman jenazah, situasi berlangsung kondusif dan tidak terdapat penolakan serta pengambilan paksa jenazah dari keluarga maupun masyarakat.
Hadir dalam pemakaman, Personel Polsek, Bhabinsa, Kepala Desa Penompo, petugas RS Rekso Waluyo dan tim relawan. (*)