Mojokerto, Sekilasmedia.com – Aksi pencurian dengan pemberatan terjadi di Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Jumat (23/04/2021) petang.
Pelaku nekat menyatroni rumah seorang karyawan BUMN bernama Sugiarto dengan cara mencongkel dan merusak pintu rumah bagian belakang.
Kassubag humas Polresta Mojokerto Ipda MK. Umam mengatakan, pelaku berhasil membawa satu unit pompa air merk simitzu dan satu unit mesin diesel (genset) merk tiger warna merah.
“Pencurian tersebut diketahui oleh pelapor dari saksi atas nama Kasto. Kemudian pelapor mengecek di tempat rumahnya dan mendapati pintu belakang rumahnya telah dicongkel oleh pelaku pencurian,” ujarnya.
Akibat kejadian ini, korban menderita kerugian materiil sebesar Rp 2,6 juta. Saat ini, kasus ini ditangani Satreskrim Polresta Mojokerto. Petugas sudah melalukan olah TKP unyuk penyelidikan. (*)