Terverifikasi Faktual Dewan Pers .

Home / Mojokerto

Senin, 14 Juni 2021 - 13:28 WIB

Polres Mojokerto gerak cepat Brantas premanisme

 

 

 

Mojokerto, sekilasmedia.com – Polres Mojokerto bergerak cepat atasi premanisme yang meresahkan di kawasan Ngoro Industri Park . 5 tersangka premanisme diamankan Polres Mojokerto dan jajarannya

Sejak digaungkannya Lawan premanisme presiden jokowi memerintahkan Jendral Listyo Sigit Prabowo. Polres Mojokerto dengan cepat memberantas premanisme khususnya yang berada di wilayah ngoro industri park (NIP)

Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengatakan dalam pers release yang dilaksanakan di Mapolres Mojokerto, Senin (14/06/2021)

“Kami berhasil mengamankan 5 tersangka yang selama ini memalak sopir dan pengusaha di ngoro industri” ungkap Dony

Tim satreskrim berhasil meringkus Khoirul Basori (33), Preman asal Desa Lolawang, Ngoro, Mojokerto. pada Jumat (11/06/2021) sekitar pukul 19.00 WIB di PT Indoworld, kawasan NIP, Desa/Kecamatan Ngoro

BACA JUGA :   Wujud Kemanunggalan TNI - Rakyat Babinsa Koramil Kutorejo Bantu Petani Panen Jagung

Tersangka melakukan aksinya meminta uang terhadap setiap sopir truk yang hendak masuk dalam perusahaansebesar Rp 10.000. Dengan bermodalkan kwitansi dengan stempel karangtaruna dan sudah beroperasi selama 8 tahun

“Kami menyita barang bukti uang hasil memalak Rp 680.000, 13 bendel karcis parkir dan 1 bendel kwitansi” ungkap Dony kepada awak media

Tersangka KB mengaku mendapat keuntungan dari hasil memalak sebesar 12jt rupiah dan menyetorkan 200 ribu rupiah kepada karang taruna dan sisanya menjadi milik pribadi.

BACA JUGA :   Bupati Ikfina Pantau Vaksinasi Ponpes Amanatul Ummah dan PT. Betts Indonesia

Satreskrim juga mengamankan 4 preman dalam proyek pembangunan PT Hanoman Tempo di kawasan NIP, Desa Lolawang, Ngoro, Mojokerto, Minggu (13/06/2021) sekitar pukul 18.30 WIB

Berhasil diamankan Heri (32), Suhut (57), Andrianto (30), warga Desa Lolawang, serta Sudarmawan (37), warga Desa Kutogirang, Ngoro. Keempat tersangka mendapatkan uang jasa pengamanan proyek Rp 3 juta per bulan dari pemilik proyek tersebut

Selain itu keempat tersangka ini juga meminta limbah potongan besi sisa pembangunan perusahaan agar dijual kepada mereka dengan harga murah.

“Mereka juga mengambil barang dari proyek tersebut tanpa sepengetahuan pemilik proyek” sambung Dony

Keempat pelaku akan dikenakan pasal tentang premanisme dan pencurian

Share :

Baca Juga

Mojokerto

Kios Benpas yang Terbakar Sejumlah 282, yang Selamat Hanya 10 kios.

Mojokerto

Video Conference Bupati Mojokerto dan Kapolresta Mojokerto Membahas Antisipasi Kepulangan PMI, WNI dan Kedatangan WNA

Mojokerto

Panen Padi Model/Demplot/Pilot Project Kodim 0815 Mojokerto Kurangi Pupuk Kimia, Hasilkan 8,5 Ton Per Hektar 

Mojokerto

Koramil 0815/12 Ngoro Bersama BPP Lakukan Gerakan Pengendalian Hama Wereng Batang Coklat

Daerah

Jaga Kesehatan, Anggota Polres Mojokerto Laksanakan TKJ

Mojokerto

Babinsa Tampungrejo Dampingi Petani Lakukan Pengairan Tanaman Jagung

Mojokerto

Dana Hibah Untuk Pilkada 2024, Pemkab Mojokerto Serahkan Dana 82 M Untuk KPU dan Bawaslu

Mojokerto

Cegah Gizi Buruk Babinsa Koramil Gedeg Bareng UPT Puskesmas Kontrol Bumil Hingga Bagikan Makanan Tambahan