Selamat Hari Raya Idul Fitri .

Home / Daerah

Rabu, 4 Agustus 2021 - 02:26 WIB

PPKM Diperpanjang,Dinkes Tuba Laksanakan Pelayanan Secara Online.

 

Tulang Bawang,sekilasmedia.com

Kebijakan penerapaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diperpanjang berpengaruh terhadap pelayanan publik yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang.

 

Sekretaris Dinas Kesehatan Lasmini menjelaskan, Selain menerapkan surat edaran Bupati tentang Penyesuaian Jam Kerja bagi ASN Nomor:800/712/VI.4/TB/2021 tanggal 14 Juli 2021 serta berbagai instruksi pimpinan menyusul dengan kondisi penyebaran Covid -19 di daerah Kabupaten Tulang Bawang, maka Dinas Kesehatan melakukan penyesuaian di berbagai pelayanan yang diberikan kepada masyarakat diantaranya sebagai berikut.

 

Pelayanan Publik berupa berbagai rekomendasi izin non izin dilaksanakan secara online melalui Email: [email protected] dan zoom meeting.

 

Pelayanan Publik berupa pelayanan kesehatan dasar Puskesmas di dalam gedung dilaksanakan dengan standar protokol kesehatan yang ketat mulai dari sistem piket sampai pembatasan pasien tertentu yang dimungkinkan menjadi sumber penularan seperti : Pelayanan Gigi dan Mulut, Pelayanan TB Paru, yang dimodifikasi kedalam pelayanan Telemedicine.

 

“Pelaksanaan koordinasi internal dan eksternal yang biasa dilakukan melalui rapat-rapat kini dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting. Untuk pelayanan kegiatan kesehatan skala Kabupaten sedang dilaksanakan refocusing anggaran,” kata Lasmini.

 

Kedalam kegiatan pencegahan, penanganan COVID-19 dan vaksinasi COVID-19 yang merupakan prioritas Nasional. Penyesuaian pelayanan perkantoran juga disesuaikan dengan Surat Edaran Bupati Nomor:800/712/V1.4/TB/2021 tanggal 14 Juli 2021 yang melaksanakan tugas secara WFH dengan 25% saja staf yang melaksanakan WFO.

 

“Kita juga memberi dispensasi kepada pegawai yang sakit untuk mengambil izin sakit, Hal ini dilakukan untuk mengurangi penyebaran COVID-19 di kalangan ASN Dinas Kesehatan,” jelasnya.

 

Dinas Kesehatan juga membuka kontak pengaduan masyarakat dengan nomor sebagai berikut :

 

A. Rekomendasi izin non izin : 085368237639.

B. Pelayanan Kesehatan : 081317777457.

C. COVID-19 : 085369302025 (Riko)

Share :

Baca Juga

Daerah

BUPATI : APRESIASI KEPAHLAWANN RELAWAN PMI LUMAJANG.

Daerah

Anggota Komisi III Berikan Apresiasi Pelayanan RSUD Yang Semakin Baik

Daerah

Rapat Kerja SUB BWP II, Dewan Minta Kepala Kelurahan Sukorejo Dan Jingglong Cari Tanah Eks Bengkok Yang Strategis Untuk Fasilitas Umum

Daerah

Walikota Sambut Kunjungan Kerja TP PKk Kab Nganjuk
Lagi-lagi, Sri Mulyani Cerita Modus Korupsi Dana BOS

Daerah

Lagi-lagi, Sri Mulyani Cerita Modus Korupsi Dana BOS

Daerah

Polres Batu Beri Pendampingan Psikologi Bagi Korban Tragedi Kanjuruhan

Daerah

Dorong Anak Punk Kembali Pulang dan Sekolah Untuk Masa depan Lebih Baik

Daerah

Siapkan 6 Titik Pos Pengamanan untuk Lebaran Idul Fitri 2023, Ini Kata Budi Winarno