Terverifikasi Faktual Dewan PersĀ .

Home / Daerah

Minggu, 19 September 2021 - 12:13 WIB

Polda Jateng Akan Berlakukan Wajib Scan Barcode PeduliLindungi Bagi Seluruh Anggota dan Tamu Mapolda

SEMARANG, Sekilasmedia.com- Polda Jawa Tengah berencana mensyaratkan setiap anggota dan tamu Mapolda, untuk scan barcode pada aplikasi PeduliLindungi bagi seluruh anggota dan tamu mapolda. Demikian disampaikan Kapolda Jateng melalui Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Minggu (19/9).

“Otomatis, Setiap Anggota dan Pengunjung Mapolda harus sudah instal aplikasi Peduli di ponsel mereka,” tandas Kabidhumas.

Menurutnya, kebijakan itu diambil Polda Jateng sebagai upaya untuk mendukung pemerintah dalam penerapan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Dijelaskannya, salah satu penyesuaiannya dalam aturan itu adalah masyarakat di Jawa-Bali wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi dalam melakukan sejumlah kegiatan.

“Seperti kita saat akan masuk mall, kita lebih dulu wajib scan barcode yang ada pada aplikasi PeduliLindungi. Itu implementasi Inmendagri diatas,” ungkap M Iqbal.

BACA JUGA :   Peduli Awak Bus, Jasa Raharja Gelar Pengobatan Gratis

Menurutnya, sebenarnya kebijakan seperti di atas tidak cuma berlaku di mal saja, namun berlaku pula di semua fasilitas yang sering dikunjungi masyarakat atau pemusatan massa.

“Maka dari itu, Polda Jateng melakukan aksi proaktif untuk mendukung implementasi Instruksi Mendagri Nomor 42 Tahun 2021 dengan mewajibkan scan barcode pada aplikasi PeduliLindungi bagi seluruh anggota dan tamu,” papar Kabidhumas.

Iqbal menuturkan, dengan kewajiban menunjukkan aplikasi peduli lindungi dan scan barcode bagi tamu dan anggota ini, akan ada proses tracing. Dari scan barcode itu, petugas bisa melihat riwayat vaksinasi para tamu dan angggota.

“Pada setiap sektor mapolda yang ditentukan akan ada barcode Pedulilindungi dan provos yang mengawasi,” tambah Kabidhumas.

BACA JUGA :   Segera Latih Paguyuban Pedagang dan Staf Pasar Tradisional Sebagai Juru Timbang

Saat ini, ungkap Kombes M Iqbal, Polda Jateng beserta instansi terkait terus berupaya untuk menekan penyebaran covid 19 di Jateng. Seluruh jajaran didorong untuk aktif dalam proses tracking, tracing dan treatment.

“Berbagai inovasi kegiatan vaksinasi juga sudah dilaksanakan. Termasuk juga membuka peluang kerjasama dengan ormas serta kompartemen masyarakat untuk pengadaan vaksinasi massal maupun door to door,” tuturnya.

M Iqbal menjelaskan, hal ini dilakukan agar target vaksinasi untuk mencapai herd immunity pada seluruh warga Jateng dapat segera tercapai.

“Dari data terakhir, 8,7 juta warga Jateng tercatat sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19. Ini masih sebesar 30% dari target pemerintah sebanyak 28,2 juta warga,” tandas Kabidhumas. (Humas Polda Jateng/Spyd).

Share :

Baca Juga

Daerah

Tutup GINOFEST 2021, Wakil Bupati Gresik Harapkan Inovasi Berkelanjutan Untuk Kemajuan Gresik

Daerah

Kapolresta Mojokerto Anjangsana ke Anak Yatim Almarhum AIPTU Sudarno dan Almarhum BRIPKA Julik
Kepala Desa Salen Suyanto Fery Anggriawan,SH yang didampingi Sekretaris Desa Ajeng Tri Pengestuti, BPD Supriyadi, Bidan Desa Hj Nina Farida, SS Keb, Babinkamtibmas Brigpol

Daerah

55 Warga Desa Salen Kembali Terima BLT DD Tahap II Bulan Mei 2020

Daerah

Kapolres dan Dandim Gresik Sidak Harga Minyak Goreng di Pasar Tradisional

Daerah

Sidang Rapat Paripurna DPRD Tulungagung, Dalam Penyampaian Promperda,tahun 2022 Disetujui Bersama Ranperda

Daerah

Polresta Sidoarjo dan Bhayangkari Berikan Paket Sembako dan Perlengkapan Sekolah di Lokasi Bencana Puting Beliung

Daerah

Warga Di Sepanjang Pertigaan Jalan Raya Boboh Terganggu Adanya Debu Batubara

Daerah

Antisipasi Kekurangan Stok, Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda Sidak Gudang Bulog