Selamat Hari Raya Idul Fitri .

Home / TENTARAKU

Selasa, 16 November 2021 - 10:45 WIB

Persit Kartika Chandra Ranting 15 Ngoro Cabang XXIX Dim 0814 Antusias Mengikuti Penyuluhan P4GN Di Aula Makodim Jombang

Jombang,Sekilasmedia.com Kejahatan narkotika merupakan kejahatan extraordinary yang menjadi concern seluruh negara di dunia, karena narkotika dapat merusak satu generasi bangsa dari suatu negara. Saat ini, dunia sedang dilanda pandemi covid-19 yang banyak berpengaruh terhadap semua sistem dan sendi kehidupan manusia, bahkan mengakibatkan jutaan manusia meninggal dunia. Pandemi covid-19 juga memberikan dampak besar pada munculnya modus baru dari peredaran gelap narkotika di dunia.(16/11/21).

Paa saat memberikan penyuluhan Pencegahan,Pemberantasan, penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di aula makodim Jombang oleh Aiptu Lestty salah satu anggota satuan Narkoba Polres Jombang mengatakan”Pada zaman sakarang peredaran Narkoba itu tsangat banyak macam cara pengedar narkoba itu mulai dari memasukkan kedalam lipatan baju dalam bentuk paketan, ada juga yang di masukan dalam tubuh pengedar itu sendiri, jadi Semua harus hati hati terutama Ibu Ibudan Bapak Bapak harus memperhatikan anak anaknya yang sudah beranjak dewasa jangan sampai salah pergaulan dan berakibat Fatal apabila sampai terjerumus dalam obat obat terlarang. “terangnya.

Peran pemerintah dalam memberantas penyalah gunakan zat terlarang kita bisa melihat keseriusan BNN dalam Inpres Nomor 2 Tahun 2020 yang merupakan kelanjutan dari Inpres No.6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi P4GN, yang mewajibkan seluruh Kementerian/Lembaga untuk ikut mendukung upaya P4GN tersebut serta berbagai kerja sama bilateral maupun multilateral. Kerja kerasaarga juga dibuktikan dengan diraihnya opini laporan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 7 kali berturut-turut, mendapatkan predikat Baik untuk nilai akuntabilitas kinerja instansi, mencapai angka 75,01 untuk nilai indeks reformasi birokrasi, dan nilai 80 untuk opini publik.

Data-data diatas menunjukkan bahwasanya tugas untuk melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN). Meskipun penuh dengan keterbatasan akibat pandemi covid-19,Aparat Pemerintahan baik TNI – Polri dan BNN tetap berusaha untuk bekerja secara optimal dalam melaksanakan pemberantasan, pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi, kerja sama, pengujian laboratoruim, pengembangan sumber daya manusia, sebagai penelitian terkait data dan informasi seputar P4GN.

Share :

Baca Juga

TENTARAKU

Tanamkan Wawasan Kebangsaan Saat Bermain

TENTARAKU

Kendaraan Pengangkut Material TMMD 110 Bojonegro Tidak Mengganggu Aktivitas Warga

TENTARAKU

Serda Seno, Mahir Menganyam Besi
Serda Tono Subagio Babinsa Koramil 0820/11Sumber Pimpin Kerja Bhakti Pengecoran Jalan

TENTARAKU

Serda Tono Subagio Babinsa Koramil 0820/11Sumber Pimpin Kerja Bhakti Pengecoran Jalan

TENTARAKU

Forkopimda Purbalingga Diliput Pendam IV/Diponegoro

TENTARAKU

Meski Sudah Jadi, Satgas TMMD Tetap Cek RTLH Yang Direhab

TENTARAKU

Saka Wira Kartika Koramil 0815/18 Gondang Gelar Persami

TENTARAKU

Satgas TMMD Kodim 0827 Membantu Plester Dinding MWK