Jombang,Sekilasmedia.com Bertempat di Dusun Sentanan Desa Grogol Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang, Serda Wahyu Kokoh P Babinsa Koramil 0814/02 Diwek bersama perangkat dan panitia PTSL Desa Grogol melaksanakan pengukuran tanah dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) milik warga, Kamis (10/02/22).
Dalam pelaksanaan pengukuran tanah tersebut panitia PTSL di bantu oleh sejumlah perangkat Desa Grogol dan Babinsa Grogol Serda Wahyu Kokoh P secara langsung terjun ke lapangan lakukan pengukuran tanah milik warga.
Menurut serda Wahyu Kokoh P, mengatakan, “progam sertifikat tanah secara masal yg di namakan (PSTL) tersebut berguna meminimalir sengketa tanah, memberikan hukum yang kuat atas kepemilikan tanah dan pembuatan batas patok setiap pemilik”.
Ia mengaskan, “dengan adanya program (PTSL) kegiatan masyarakat desa sangat terbantu karena yg semula blm punya sertipikat nantinya akan mendapat dan memiliki sertifikat tanah yang sah dr dinas BPN badan pertanah nasional,” ucapnya.