Lamongan, Sekilasmedia.com – Salah satu upaya pemerintah daerah dalam memastikan warga tetap menjalankan protokol kesehatan Covid-19 guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Lamongan Tim Patroli gabungan yang terdiri dari unsur TNI dari Kodim 0812 Lamongan, Polri dan Satpol-PP Kabupaten Lamongan terus diturunkan.
Seperti halnya yang dilakukan Personil Kodim 0812 Lamongan yang turun melaksanakan patroli gabungan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan, di wilayah Kabupaten Lamongan Minggu malam, Senin (21/02/2022).
Patroli ini di gelar dalam rangka mengendalikan dan menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Lamongan sebelum melaksanakan patroli, semua personel gabungan berkumpul di kantor Kabupaten guna dilakukan pengecekan personil serta pembagian sektor pelaksanaan kegiatan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan pada warga yang masih berada di luar saat malam hari.
Operasi ini dilaksanakan dengan sasaran tempat-tempat yang menjadikan berkumpulnya warga seperti warung kopi, cafe termasuk tempat kerumunan. Kegiatan operasi penegakan disiplin masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan terutama pada malam hari dilakukan secara rutin guna menekan penyebaran Covid-19.
Dalam hal ini,” kegiatan patroli juga dilaksanakan pengecekan antigen/Swab bagi warga yang melanggar.
anggota Kodim yang melaksanakan Patroli juga menyampaikan kepada masyarakat agar selalu pakai masker dan jaga jarak serta mematuhi protokol kesehatan saat berada di luar rumah melaksakan aktivitas.
Diharapkan dengan kegiatan razia yang rutin dilaksanakan oleh Tim gabungan ini, dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat pentingnya protokol kesehatan, dan dengan upaya ini wilayah Kabupaten Lamongan dapat segera kembali ke Zona hijau dan penyebaran Covid-19 sehingga aktivitas masyarakat kembali sedia kala. Pungkas Kapten Inf Bekti selaku perwira oprasional (Pasiops). (rud)