Daerah  

Press Release Penganiayaan Secara Bersama-sama Dimuka Umum Di Mapolres Jombang

 

Jombang, Sekilasmedia.com – Polres Jombang melaksanakan giat konferensi pers ungkap kasus penganiyaan secara bersama-sama atau pengeroyokan, pada Jum’at (27/5/2022) pukul 15.30 WIB sampai 16.30 WIB di Mapolres Jombang.

Giadi Nugraha, S.I.K. Kasad Reskrim menjelaskan kejadian berawal dari adanya motor terbakar dan di TKP sudah terjadi pengeroyokan ada dua korban Adam dan Bimo. Ada 6 pelaku pengeroyokan, satu orang dewasa kemudian 5 orang masih anak-anak.

“Awal mula korban memakai identitas kaos perburuan PSHT pada saat melihat pertunjukan kuda lumping sehingga menyebabkan para pelaku dari perguruan lain (IKSPI) atau kera sakti melakukan pengeroyokan terhadap korban dan mengakibatkan korban luka,” kata Giadi Nugroho Kasat Reskrim.

Kejadian pada hari Kamis tanggal 26 Mei 2022 diketahui sekitar jam 15.00 WIB pelapor sedang menonton hiburan kuda lumping di Dusun Ketapang Rejo Desa Ketapang Kuning Kecamatan Ngusikan Kabupaten Jombang.

“Saat itu pelapor mendengar kabar ada sepeda motor terbakar kemudian pelopor menuju arah timur dan melihat sepeda motor yang terbakar sampai di tempat sepeda motor yang terbakar melihat temannya Bimo Prasetyo umur 17 tahun pelajar Islam alamat Desa bendungan Kecamatan kudu Kabupaten Jombang dikeroyok orang yang tidak dikenal dan pakaian yang dikenakan oleh Bimo Prasetyo yang bertuliskan Terate emas oleh para pelaku sebelumnya Bimo Prasetyo melihat adiknya yang bernama Andika Galang Dwi Saputro juga dikeroyok oleh para pelaku, dan Bimo Prasetyo membantu Andhika Galang Dwi Saputro namun Bimo Prasetyo ikut dikeroyok oleh para pelaku kemudian pelapor lari untuk melerai namun pelapor juga ikut dipukul oleh orang yang tidak dikenal di bagian leher belakang,” terang Kasad Reskrim.

“Setelah dipukul pada bagian leher belakang pelapor pandangannya menjadi gelap dan pelapor tersungkur ke tanah dengan posisi berbaring dan pelapor melindungi kepalanya dengan tangan kemudian pelopor ditendang oleh orang tidak dikenal secara beramai-rame setelah ada kesempatan pelopor lari ke arah utara mengamankan diri akan tetapi pelapor sempat dikejar oleh tiga orang pelapor tetap berlari menyelamatkan diri dan pelapor bersembunyi di rumah temannya setelah merasa aman kemudian pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek ngusian untuk ditindaklanjuti,” imbuhnya.

“Ke enam pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Jombang. Himbauan kepada masyarakat bahwa perguruan silat yang ada di kabupaten Jombang pastinya semua bersifat positif namun jangan sampai terpancing hal-hal yang akan mengganggu ketertiban dan bahkan akan membawa dampak negatif,” pungkasnya. *(Kay)