Pelaku Jambret Lintas Kabupaten, Diringkus di Tempat Persembunyian

Palaku jambret Antori saat diinterogasi Kapolsek Gerokgak Kompol I Ketut Suaka Purnawasa bersama Kanit Reskrim AKP I Putu Merta, di Mapolres Jembrana.

Buleleng ,Bali,Sekilasmedia.com-Setelah diburu, pelaku jambret lintas Kabupaten yang beraksi di dua lokasi di Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali akhirnya ditangkap.

Dia adalah Antori (26) asal Desa IV Suku Menanti, Kecamatan Sindang Dataran Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Pria pengangguran itu diringkus polisi di tempat persembunyiannya di wilayah hukum Tabanan.

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya, Senin (30/5/2022) mengatakan, terduga pelaku jambret itu diamankan oleh jajaran Polres Jembrana pada Jumat (27/5) sore lalu.

Dari hasil pengembangan dan intrograsi yang dilakukan Polsek Gerokgak di Polres Jembrana, Antori mengaku melakukan aksi jambret di Jalan Raya Singaraja-Gilimanuk, Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak, pada Minggu (24/4) sekira pukul 15.00 Wita. Dimana korbannya saat itu bernama Putu Dewi Purnami (31) dan mengalami kerugian sebesar Rp1.5 juta.

Selain itu Antori juga melakukan aksi serupa di Jalan Raya Singaraja-Gilimanuk, tepatnya di Desa Banyupoh, Kecamatan Gerokgak, pada Senin (25/4) sekitar pukul 16.30 Wita. Yang mana Korbannya adalah Nur Asina. Perempuan 43 itu mengalami kerugian mencapai Rp 1 juta.

“Jadi setelah menjambret di Gerokgak, yang bersangkutan melakukan aksi sama di Jembrana,” ujar AKP Sumarjaya.

“Saat beraksi di Jembrana, plat kendaraan yang digunakan pelaku teridentifikasi, lalu dia ditangkap. Dan hasil dari jambret telah habis dijual untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari,” imbuhnya.

Modus pelaku mengincar calon korbannya yang melintas di jalur sepi. Bahkan hingga kini Unit Reskrim Polsek Gerokgak masih terus melakukan koordinasi dengan Satuan Reskrim Polres Jembrana.

Karena kasus jambret sejak April hingga Mei di Buleleng mencapai delapan kasus dengan rincian, empat kasus di Gerokgak, dua kasus di Seririt, satu kasus di Busungbiu, dan satu kasus di Sukasada.

“Reskrim Gerokgak terus melakukan berkoordinasi. Mengingat yang bersangkut memang untuk sementara masih di tahan di Polres Jembrana,” tutup AKP Sumarjaya. SN.