Lamongan, Sekilasmedia.com – 62 Desa di Lamongan yang melaksanakan Pilkades menggelar kegiatan Cangkrukan Kamtibmas Forkopimcam dan Deklarasi Calon Kades di Desa masing-masing. Dimana Deklarasi tersebut berbunyi Deklarasi Damai Siap Terpilih Dan Tidak Terpilih.
Kegiatan Cangkrukan digelar serentak pada Senin pagi, (30/05/2022), di balai desa masing-masing kecamatan, Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana, S.I.K menjelaskan Dasar Pilkades dan tahapan-tahapannya.
“ Dasar Pilkades Tahun 2022 ini adalah Perbup nomor 48 tahun 2021 yang direvisi nomor 12 tahun 2022 tentang pilkades di Kabupaten Lamongan tahun 2022. Tahapan Pilkades ada 4 item yang sesuai regulasi yaitu Persiapan, Pencalonan, Pelaksanaan dan Pelantikan.” Jelas AKBP Miko.
Kapolres Lamongan juga memberikan arahan kepada para Kapolsek yang di wilayahnya melaksanakan Pilkades agar tetap memantau langsung di lapangan guna terciptanya sitkamtibmas yang aman dan kondusif.
“ Para Kapolsek juga sudah saya arahkan untuk memberikan himbauan CaKades agar tetap memberikan arahan kepada pendukung-pendukung agar tetap menjaga sitkamtibmas tetap kondusif dan menerima apapun hasil Pemilihan Kades. Siapapun yang unggul dalam Pilkades itulah pilihan masyarakat yang harus di terima secara logowo.” Tambahnya.
Diharapkan dalam kontestasi Pilkades ini dapat berjalan dengan lancar dan tertib serta tetap melaksanakan protokol kesehatan agar dapat mencegah tertularnya virus covid-19.
“Kami berterima kasih kepada para calon Kades dan TIM Sukses yang sudah mendeklarasinya DAMAI SIAP TERPILIH DAN TIDAK TERPILIH.Tetap jaga keamanan dan kenyamanan wilayah masing-masing, ” tutupnya. (rud)