Gresik,sekilasmedia.com – Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah hadiri dan kukuhkan Pengurus Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) Kabupaten Gresik masa bakti 2022-2024 bertempat di ruang Putri Mijil Pendopo Bupati pada Selasa (31/5/2022).
Dalam pelantikan ini, sebanyak 22 pemuda pemudi dilantik sebagai pengurus KIPAN yang dinahkodai oleh Tri Juli Yansyah selaku Koordinator KIPAN Gresik bersama Nazar Rusly sebagai wakil.
Selain Wakil Bupati Gresik Hj. Aminatun Habibah juga tampak hadir Bakesbangpol Gresik Nanang Setiawan, Staf Ahli Bupati Bidang 1 Andhy Hendro Wijaya, Perwakilan Dinas Parenkrafpora Gresik Hani, Kabid Pemuda Dan Olahraga Ari Gunawan, Ketua BNN Jatim Zainul Arifin, perwakilan BNN Gresik Hani dan pengurus kader inti pemuda anti narkoba Gresik.
Ketua panitia acara Damaring Alam SE, MM., mengatakan kali ini kita mengadakan acara pelantikan pengurus kader inti pemuda anti narkoba Kabupaten Gresik masa bakti 2022-2024.
Dasar hukum pelaksanaan kegiatan ini, diantaranya Undang-Undang no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, UU no. 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, Inpres no. 2 tahun 2020 tentang rencana aksi nasional P4GN dan Perda Kabupaten Gresik no. 11 Tahun 2020 tentang pencegahan dan penanggulangan narkotika.
Kembali, Damar menyatakan maksud dan tujuan kegiatan ini adalah karena dirasa urgen untuk mengajak peran serta pemuda pemudi Kabupaten Gresik bersama sama menanggulangi narkoba.
Oleh karena itu, lanjutnya Bidang Pemuda dan Olahraga Disparenkrafbudpora memfasilitasi pelantikan KIPAN masa bakti 2022-2024. semoga dengan dilantiknya kader inti pemuda anti narkoba ini membantu Kabupaten Gresik menanggulangi narkoba.
Sementara itu, Bu Min sapaan Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah dalam kesempatan ini menyampaikan selamat atas dikukuhkannya pengurus Kader Inti Anti Narkoba (KIPAN) Kabupaten Gresik periode 2022-2024, semoga mudah-mudahan sehat terus sehingga dapat bermanfaat bagi Kabupaten Gresik, khususnya sebagai pemuda pemudi pelopor pemberantasan narkoba.
Dan pelantikan ini merupakan suatu bentuk usaha bersama untuk menanggulangi Narkoba khususnya di wilayah Kabupaten Gresik yang nantinya selain bersama Disparekrafbudpora, juga akan menggandeng Kesbangpol dan BNN Gresik.
“Besar harapannya agar setelah dikukuhkan hari ini, kader-kader KIPAN bisa segera bergerak cepat dan menjalankan semua program yang sudah ada. Dibutuhkan gerak cepat, dan seluruh kecamatan bisa diajak ikut serta, sehingga pelaksanaannya bisa menjangkau hingga ke pelosok desa,” ujar Wabup.
Hal ini mengingat bahwa bahaya Narkoba merupakan suatu ancaman yang nyata dan terus menerus ada bagi generasi muda dan masyarakat Gresik pada umumnya.
Wabup menginginkan bahwa nantinya KIPAN bersama Disparekrafbudpora, Kesbangpol Gresik dan BNN bisa berkolaborasi untuk menciptakan sebuah kegiatan-kegiatan yang positif untuk anak muda di Kabupaten Gresik.
“Jadi kalau di Disparekrafbudpora ini contohnya, anak-anak diajak untuk mencintai olahraga baik itu olahraga fisik maupun e-sport. Selain itu, bisa juga lewat seni dimana anak-anak jika sudah mendalami hal-hal positif tersebut maka akan memberikan dampak yang positif pula,” terang Wabup.
“Ini tantangan bagi kita semua, apalagi Gresik ini merupakan termasuk wilayah metropolis yang artinya bahwa pergerakan manusia di Kabupaten Gresik ke wilayah-wilayah lain tidak bisa dicegah. Oleh karena itu, sangat dimungkinkan bahwa pengaruh-pengaruh negatif juga ada,” tambah Wabup. (rud)