Daerah  

Implementasi Digitalisasi Pelayanan, Bupati Yuhronur Launching Aplikasi E-SPTPD dan E-BPHTB

Bupati Yuhronur setelah Launching 2 aplikasi layanan digital

Lamongan, Sekilasmedia.com – Berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan publik demi mencapai optimalisasi informasi. Lamongan pesatkan sistem digitalisasi pelayanan di semua bidang. Hal tersebut sesuai dengan visi Lamongan yang tertuang dalam RPJMD yakni menghadirkan tata kelola pemerintahan yang dinamis dan dapat memberikan layanan publik yang berkualitas.

Di tengah era modern dengan kemajuan teknologi yang hebat, Lamongan luncurkan aplikasi E-SPTPD dan E-BPHTB.  Kedua aplikasi tersebut merupakan inovasi dari kolaborasi yang dilakukan oleh Bank Jatim dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lamongan.

Aplikasi yang dipergunakan untuk memudahkan layanan pembayaran wajib pajak ini memiliki fungsi masing-masing, untuk E-STPD merupakan surat pemberitahuan pajak daerah secara online yang dilaksankan oleh wajib pajak, sedangkan E-BPHTB merupakan sebuah layanan untuk memudahkan PPAT/wajib pajak dalam mengajukan permohonan pelayanan BPHTB.

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat melaunching kedua aplikasi tersebut menuturkan tentang pentingnya digitalisasi pelayanan sebagai implementasi pemerintahan yang dinamis.

“Ada 2 hal yang penting tentang tata kelola pemerintahan yang dinamis yang mana kita harus adaptif terhadap permintaan publik. Kita harus selalu menyesuaikan diri, terlebih di era kecanggihan teknologi saat ini. Sebagai penyedia layanan masyarakat kita harus selalu memperbaiki sistem pelayanan, salah satunya berevolusi ke digital,” tutur Pak Yes sapan akrabnya, Kamis (9/6/2022) di Pendopo Lokatantra.

Lebih lanjut Pak Yes juga menegaskan bahwasanya sistem digitalisasi pelayanan tidak hanya diperuntukkan pada bidang pajak saja, melainkan akan dipesatkan ke semua bidang meliputi bidang kesehatan, bidang pendidikan, administrasi kependudukan, dan seluruh bidang pelayanan publik di Lamongan.

“Dengan aplikasi E-SPTPD dan E-BPHTB yangmana sebagai implementasi dari digitalisasi pelayanan akan terus kita tularkan juga ke pelayanan publik bidang lain. Para OPD penyedia layanan publik di Lamongan harus beralih ke digital untuk mewujudkan 100% digitalisasi di Lamongan,” tegas Pak Yes.

Optimalisasi pelayanan publik sehingga mewujudkan kepuasan kepada masyarakat juga diterangkannya sebagai bentuk mewujudkan kesejahterakan masyarakat.

“Tujuan akhir kita dengan memberikan pelayanan publik yang baik kepada masyarakat yakni mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Karena apa yang kita berikan akan berimbas ke mereka,” terang Pak Yes.

Peluncuran aplikasi pelayanan digital ini dirancang untuk meningkatkan pelayanan publik, memberikan kemudahan akses, menggugah kesadaran melakukan pajak, serta mengoptimalkan pendapatan hasil Kabupaten Lamongan yang sempat menurun karena adanya pandemi.

Maka dengan aplikasi E-SPTPD dan E-BPHTB dapat dilakukan pendataan ulang objek pajak dan sinkronisasi data dengan program PTSL, dan juga program pembayaran online. (rud)