Selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan .

Home / Daerah

Senin, 15 Agustus 2022 - 18:13 WIB

Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Laporan Hasil Reses

Blitar, Sekilasmedia.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna Laporan hasil Reses (penyampaian hasil Reses) yang telah dilakukan oleh para anggota dewan di dapilnya masing-masing, Senin (15/8/2022).

Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto, mengatakan ini adalah paripurna dalam rangka melaporkan hasil Reses dari anggota di dapil mereka masing-masing, dan ini suatu tugas dan kewajiban dari anggota setelah melakukan reses untuk melaporkan hasil Reses dalam agenda paripurna DPRD kabupaten Blitar.

“Reses yang dilakukan kemarin itu sudah dilakukan dengan tatap muka, sehingga masing-masing anggota diberikan panduan terkait cakupan dalam hal ini (bidang), seperti bidang pemerintahan, ekonomi, kesehatan, kependudukan dan lain sebagainya,” ungkap Suwito.

Selanjutnya Suwito juga mengatakan, jadi aspirasi dari masyarakat itu dikelompokkan, semisal usulan pemerintah, seperti bagaimana tata kelola kependudukan, ataupun cakupan di bidang kesehatan, seperti bagaimana cara mendapatkan BPJS untuk masyarakat dan lainnya.

“Berbagai aspirasi dari masyarakat yang di kelompok-kelompokkan sesuai dengan bidang pengusulannya. Dan setelah itu, hasil reses ini akan disampaikan ke BAPPEDA Kabupaten Blitar,” paparnya.

Dan dari berbagai usulan dari masyarakat tadi, lanjut Suwito, sebagian besar (mayoritas) masih didominasi usulan untuk perbaikan infrastruktur jalan, banyak sekali usulan untuk meminta jalan-jalan diperbaiki, ini yang paling dominan.

“Ini adalah bentuk partisipasi perencanaan dari bawah (Botom Up), mestinya yang seperti ini juga mendapatkan perhatian. Makanya dewan dengan hasil Reses ini, yang diolah menjadi pokok-pokok pikiran,” ujar Suwito.

Politisi PDI-P ini juga menambahkan, dan dari situ bagaimana agar pokok pikiran ini di akomodasi, untuk dimasukkan menjadi satu kebijakan umum daerah, dengan begitu kan ada perhatian. Karena reses ini alat komunikasi antara masyarakat (konstituen) dengan yang dipilih.

“Diharapkan terjaganya kepercayaan. Kalau usulan dan masukan itu bisa diperjuangkan dengan tidak pandang siapa dan daerah mana yang mengusulkan, akan terjaga kepercayaan itu,” pungkas Suwito. ddg

Share :

Baca Juga

Daerah

Penggalian Jejak Sejarah Sumur Tiban Pandan Wangi Sakral Nusantara

Daerah

Samsat Kraksaan Probolinggo Maksimalkan Layanan Pada Wajib Pajak

Daerah

Kapolres Lamongan Sidak WBL Pastikan Keamanan Pengunjung Wisata Libur Nataru

Daerah

Buka Rakorpem, Ini yang Disampaikan Bupati Asahan

Daerah

KH. Mansur Sodik Membuka Kantor MUI, DMI Kebomas dan Maulid Nabi

Daerah

Bunda Literasi, Fasilitator Literasi Anak

Daerah

Sambut HUT ke-74, Polwan Sidoarjo Donorkan Darah

Daerah

*TMMD, Distan Kabupaten Mojokerto Sosialisasikan Budi Daya Kambing*