Babinsa Tamping Mojo Koramil 03 Tembelang bersama Tiga Pilar Pengamanan Penemuan Situs Cagar Budaya

 

JOMBANG,Sekilasmedia.com -Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Timur Koordinasi Pengawasan Penyelamatan Cagar Alam di Wilayah kabupaten Jombang. Kegiatan berlangsung di Wilayah Kabupaten Jombang dan sekitarnya Pihak-pihak yang hadir dalam kegiatan, antara lain, Kepala Dinas dan Kebudayaan Kabupaten Jombang.Camat Diwek,Kapolsek Diwek,Danramil Diwek,Kepala Desa Bulungrejo kec Diwek,Kepala Desa Pandanwangi,Penemu Tempayan Bapak Zaenuri Desa Bulungrejo,Pemilik Lahan Bapak Fadli Desa Pandanwangi,Camat Bareng, Kapolsek Bateng, Danramil Bareng,Kepaladesa Munduhsewu kec Bareng,Camat Jogoroto,Kapoksek Jogoroto,Danramil Jogoroto,Kepala Desa Sukosari kecamatan Jogoroto,Camat Tembelang,Kapolsek Tembelang,Danramil Tembelang,Kepala Desa Tembelang,Pemilik lahan Bu Sudarti.Jum’at(09/9/2022).

 

Babinsa Tampingmojo Serda Andung Rahmad Hidayat saat di komfirmasi ,Membenarkan andanya Penemuan dan pemindahan ke Galeri Cagar Budaya”*Empu Sindok*”di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang ,Pelaksaan Kegiatan adalah sebagai Implematasi Amanat Undang – undang Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya.

 

 

Dalam rangka Pelestarikan Cagar Budaya tersebut Perlu diadakan Pemindahan terhadap Obyek di duga Cagar Budaya agar perlindungan terhadap peniggalan sejarah segera dilakukan.

 

 

Pada momentum ini Materi-materi tersebut menjadi bahan diskusi atau pertimbangan untuk mengambil langkah-langkah nyata di lapangan. Salah satunya adalah pembentukan tim terpadu pengawasan penyelamatan Cagar Alam Peninggalan sejarah.

 

 

Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Budaya , Pelestarian terhadap Cagar Budaya dan penyelamata Situs Sejarah Perlu dilakukan . Namun, dalam praktiknya tentu memerlukan kerja keras, kerja cerdas dan kerja iklhas serta dukungan semua pihak.”pungkasnya”

 

“Menangani persoalan di Wilayah Penemuan harus hati-hati, jangan sampai menimbulkan dampak sosial yang lain,”(Pendim0814)