Babinsa Ngrandu lor Bantu Mediasi Permasalahan di Desa

Jombang,Sekilasmedia.com Jaga keamanan dan ketertiban di wilayah binaan,Babinsa Koramil 0814/13 Peterongan Sertu Basuki membantu penyelesaian sengketa tanah waris warga Desa Ngrandulor Kecamatan Peterongan Kabupaten Jombang, Sabtu (10/09/2022).

Sebagai aparat teritorial, Babinsa mempunyai kewajiban untuk melaksanakan pembinaan teritorial di Desa binaanya, serta berperan aktif dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di masyarakat, dalam hal ini Sertu Basuki bersama perangkat Desa menyelesaikan sengketa tanah antara bapak Saptono 56 tahun dengan Ibu Robi’ah 63 tahun ,kedua belah pihak merupakan warga Desa Ngrandulor, mediasi permasalahan kedua warga tersebut dilakukan langsung di kantor balai desa.

“Mediasi ini dilakukan guna mencegah timbulnya perselisihan antar warga yang dapat semakin meluas, dan mengatasi permasalahan dengan musyawarah sehingga dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa keributan,” ungkap Sertu Basuki.

“Dengan adanya mediasi ini, permasalahan sengketa tanah waris antara bapak Saptono dengan Ibu Robi’ah dapat diselesaikan secara damai, masing-masing pihak dapat menerima keputusan secara lapang dada sehingga masalah batas tanah ini tidak sampai ke ranah hukum atau meja hijau,” tutupnya.

Kepala Desa Ngrandu lor bapak Rofiusin mengaku, “Keberadaan Babinsa dan Bhabinkamtibmas di Desa kami sangat membantu dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang muncul di tengah masyarakat, sehingga permasalahan dapat diredam dan tidak menimbulkan konflik massa,saya juga mengucapkan terima kasih kepada kedua belah pihak yang bermasalah, atas kerja samanya permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik dan damai, ” pungkasnya.