Daerah  

Coaching Jurnalilstik oleh Forwas Berlanjut ke Sedati

Sidoarjo,Sekilasmedia.com

Coaching Jurnalistik yang digelar oleh Forum Wartawan Sidoarjo (Forwas) berlanjut. Setelah sebelumnya di Gedangan, kali ini program pelatihan jurnalistik yang masuk dalam program Forwas Institut tersebut digelar di MA Nulur Huda di Desa Kalanganyar, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Senin (12/9/2022).

Materi tentang dasar jurnalistik, sadar media sosial, teknin video berita, dan beberapa hal masih menjadi topik utama. Termasuk materi tentang toleransi juga diberikan dalam coaching clinic bersama Komunitas Brang Wetan ini.

Wartawan Kompas, Runik Sri Astuti, dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa ketika membahas “Toleransi” dalam bingkai pemberitaan, menentukan tema dan sub-tema menjadi hal yang sangat penting.
“Menulis berita atau membuat video jurnalistik terkait toleransi, pertama tentukan tema dan sub-tema. Hal ini penting agar berita atau video yang dibuat tidak liar dan tetap sesuai tema,” ujar jurnalis perempuan yang juga menjabat sebagai Direktur Forwas Institut tersebut.
Selain itu, ia mengingatkan kaidah dan etika dalam menulis berita tidak boleh lepas dari rumus 5W+1H.
“Sebelum menyusun sebuah berita atau karya jurnalistik, setidaknya butuh riset terlebih dahulu. Agar ada nilai yang dapat diambil dari setiap tulisan, foto, atau video yang diproduksi,” imbuhnya.

Sementara nara sumber lain, Roghib Al-Anshori lebih banyak mengupas tentang video jurnalistik. Sementara Wartawan BBS TV banyak menjelaskan tentang tips dan trik dalam pengambilan gambar pada sebuah karya jurnalistik.
“Pemahaman sangat penting. Agar gambar yang diproduksi bisa tersampaikan pesannya di setiap frame-nya,
A’an sapaan akrabnya menambahkan bahwa teknik pengambilan gambar seperti wide, close up, medium close up dan detail juga harus diperhatikan.

Teknik pengambilan gambar ini penting. Agar tidak bingung dan salah ketika membuat sebuah video. Yang kedua, kita juga harus bisa membedakan mana video jurnalistik dan mana video yang bergenre testimoni seperti untuk sosmed,” sebutnya.(sud)