Magetan, Sekilasmedia.com – Setelah ramai diberitakan di media terkait dugaan adanya pungutan liar (Pungli) di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Magetan, mendapat Perhatian serius dari Kasat Lantas Polres Magetan, AKP. Trifonia Situmorang, Selasa (13/09/2022).
Beberapa hari ini Polres Magetan diterpa isu miring oleh berita salah satu media terkait dugaan pungutan liar di Satpas. Orang dengan inisial A dan W menjadi dasar tulisan mereka, karena keduanya diduga dimintai pembayaran perpanjang dan pembuatan SIM baru di atas biaya yang sudah ditetapkan.
Kasat Lantas, AKP Trifonia saat di temui di Polres Magetan menyampaikan bahwa dirinya tetap netral dengan permasalahan itu, dan akan melakukan kroscek ke dalam kepada semua anggotanya yang berada di lapangan.
“Saya sebagai Bidlantas di posisi netral ya pak, kita akan kroscek dulu, bila memang ada oknum yang diduga melakukan pungli, kita akan cari tahu dulu,” jelasnya
Sebaliknya, lanjut Kasat Lantas juga menyampaikan, bila ternyata tidak ditemukan oknum seperti yang ditulis media tersebut, Kasat lantas akan mencari orang dengan inisial A dan W yang ditulis media itu untuk mempertanggungjawabkan permasalah itu.
“Kita sesuaikan saja dulu, oknumnya siapa, beritanya bagaimana. Memang di berita itu ada inisial A dan W, kita cari tahu dulu A dan W itu siapa, apakah mereka bisa mempertanggungjawabkan apa yang disampaikannya itu,” tegasnya.(Ryn)