Magetan, sekilasmedia.com – Satu Pelajar Warga Pingkuk, kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan, Tewas dalam insiden tabrak lari di Jalan umum jurusan Bendo – Kawedanan tepatnya pertigaan jalan Kamboja desa Karangrejo, kecamatan kawedanan, Magetan, Pelaku tabrak lari itu kini ditangkap polisi.
Korban tersebut diketahui bernama MJK (13) warga desa pingkuk, kawedanan yang diketahui masih pelajar yang duduk di bangku SMP.
Dalam press rilis yang di gelar di lobby polres Magetan, Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan menyampaikan bahwa dalam waktu yang tidak lama jajarannya berhasil mengungkap kasus tabrak lari, Kamis ( 15/09/2022)
Kapolres mengungkapkan, usai kecelakaan terjadi, polisi langsung melakukan olah TKP dan dilanjutkan penyelidikan dan pengecekan cctv dan memeriksa saksi – saksi.
“Kami juga melakukan pengecekan CCTV dan memeriksa saksi-saksi,” kata Kapolres.
Dari hasil pengecekan CCTV dan keterangan sejumlah saksi itu, polisi mendapat identitas kendaraan yakni Honda Jazz berwarna silver yang di kemudikan oleh WD (49) warga kecamatan Ngariboyo, Magetan.
WD pun langsung diamankan di Mapolres Magetan untuk kepentingan penyidikan.
“Pelaku kami amankan. Ia kami jerat dengan pasal 310 (1),(4) dan pasal 312 UURI NOMOR 22 TAHUN 2002 tentang LLAJ.” Punkasnya(Ryn)