Daerah  

Demo Tunggal Petani ke Pengembang Diamond Village Juanda Diduga Tak Sanggup Bayar Sawah

Sidoarjo,sekilasmedia.com-Nurul Kirom (42) bin Abdul Malik warga Desa Damarsih Kecamatan Buduran melakukan aksi demo tunggal diatas tanah sawah yang sudah diuruk oleh pihak pengembang Diamond Village Juanda, di Desa Damarsih Kec. Buduran.

Aksi dengan menancapkan baliho itu dilakukan karena dugaan pihak developer belum menyeleseikan kewajibannya yakni melunasi pembayaran tanah milik pendemo yang dibebaskan pihak pengembang.

Pihak pengembang hanya memberikan uang muka senilai Rp 100 juta untuk tanah seluas sekitar 3500 m2, dari estiminasi nilai tanah seharga Rp 2,6 miliar tersebut.

Pelunasan dengan cara mengangsur kepada pemilik tanah sawah molor beberapa bulan dari kesepakatan bersama yang ditandatangani diatas materai.

“Hingga jelang akhir 2022, saya hanya masih menerima uang muka saja Rp 100 juta pada Desember 2021 dulu,” ucap Nurul Kirom usai aksi.

Kirom menjelaskan berdasarkan perjanjian setelah pembayaran uang muka senilai Rp 100 juta, pelunasan akan dilakukan secara mengangsur senilai Rp 416.667.000 sampai 6 kali di tahun 2022 sampai Maret 2023. Itu disepakati dalam penjajian bersama diatas materai.

“Mulai bulan Maret, Juni, September 2022 mestinya pengembang Diamond Group harus mengangsur senilai Rp 416.667.000. Namun selama 2022 ini saya tidak menerim angsuran dari pihak Diamond Group,” ungkap Kirom merinci.

Masih kata Kirom, dalam perjanjian jual beli tanah sawah miliknya, juga ada poin pembelian bisa batal jika sampai pihak pembeli (Diamon Group) yang diwakili Fatimatu Zahro (27) warga perum Mutiara Keluarga Kec. Purworejo Pasuruan, tidak mengangsur dalam termin pertama yang jatuh bulan Maret 2022 lalu.

“Jangan salahkan saya jika saya melakukan aksi ini dan akan memperkarakan yang masuk ke tanah saya yang belum dibayar sesuai dengan kesepakatan bersama tersebut,” tegasnya.

Sementara itu dari pemgembang Diamond Group Belum bisa di kofermsi Terkait soal kasus ini.