Mojoketo,Sekilasmedia.com-Pasca penyesuaian harga BBM, Pemerintah melalui Kemensos RI dan Kementerian lainnya mengambil langkah untuk meringankan beban masyarakat sekaligus menekan inflasi dampak kenaikan BBM meningkatkan daya beli masyarakat dengan menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) dengan berbagai jenis dan skema yang besarannya bervariasi. Penyalurannya Bansos ini menggandeng PT. Pos Indonesia.
Tak terkecuali diwilayah Kabupaten Mojokerto, penyaluran Bansos ini juga bekerjasama dengan PT. Pos Indonesia Kantor Mojokerto, yang pelaksanaannya mendapat pengamanan dari Koramil, Polsek dan Trantib Kecamatan setempat.
Salah satunya di Kecamatan Trawas, penyaluran Bansos bagi pelaku usaha mikro sektor perdagangan ini dilakukan Petugas Dinkop UMKM Kabupaten Mojokerto bersama Petugas PT. Pos Indonesia Kantor Mojokerto. Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Kecamatan Trawas, Jalan Kompi Murlan Nomor 08 Desa Ketapanrame, Kecamatan Trawas Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (08/12/2022).
Kegiatan penyaluran Bansos inipun tak luput dari pantauan Koramil 0815/17 Trawas Kodim 0815/Mojokerto dengan menerjunkan Babinsa bersinergi dengan Polsek dan Trantib Kecamatan Trawas. Kehadiran aparat gabungan ini, selain melakukan monitoring, juga melaksanakan pengamanan dan pengawasan Prokes.
Serka Sudarman yang berada dilokasi bersama Sertu Sutikno, mengatakan, penyaluran Bansos bagi pelaku usaha mikro sektor perdagangan ini, menyasar 169 Pelaku Usaha Mikro (PUM) se-wilayah Kecamatan Trawas, dan setiap pelaku usaha menerima Rp 600.000,-.
Dikatakannya, pelaksanaan kegiatan penyaluran Bansos ini dijadwal sesuai gelombang dan jam masing–masing per-desa sehingga tidak terjadi antrian yang panjang atau penumpukan warga. “Selama kegiatan berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes), sehingga berjalan dengan tertib, lancar dan aman’, katanya.
Pantauan dilapangan, ada yang menarik dari syarat pengambilan Bansos ini yaitu penerima yang belum vaksin, diwajibkan melakukan vaksin terlebih dahulu ditempat yang sudah disediakan petugas. Untuk syarat lainnya berlaku umum, seperti membawa undangan, fotocopy KK dan KTP serta KTP asli untuk verifikasi.
Masih pantauan dilapangan sejumlah 169 pelaku usaha mikro dari berbagai desa diwilayah Kecamatan Trawas menerima Bansos yang besarannya Rp 600 ribu per pelaku usaha mikro. Dari 169 PUM ini terdiri dari Desa Ketapanrame 10 orang, Trawas 18 orang, Kesiman 20 orang, Duyung 19 orang, Tamiajeng 14 orang, Belik 22 orang, Penanggungan 7 orang, Selotapak 4 orang, Sukosari 21 orang, Seloliman 9 orang, dan Desa Jatijejer 25 orang. Sedangkan 2 desa lainnya nihil, yakni Desa Kedungudi dan Desa Sugeng.
Nampak dalam kegiatan ini dihadiri Kabid Kelembagaan dan Pengawasan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Mojokerto, Kamarudin beserta Staf, Kanit Samapta Polsek Trawas, Iptu Poniman beserta anggota, Satpol PP Sodikin Kardoyo dan Anton, Petugas dari PT. Pos Indonesia Cabang Mojokerto Hendi beserta 3 orang karyawan dan warga penerima Bansos PUM di wilayah Kecamatan Trawas.
Masih diwilayah Kabupaten Mojokerto, kegiatan serupa juga berlangsung di Pendopo Kecamatan Mojosari, Jatirejo, Bangsal, dan Pungging. Pelaksanaan penyaluran Bansos PUM ini mendapat pengamanan dari Koramil, Polsek dan Trantib Kecamatan setempat.