Daerah  

Ambil Kapolding Bekas Di Proyek JKS Dua Buruh Diamankan

Muris dua buruh proyek dihukum jongkok dengan posisi kaki diganjal besi saat ditangkap warga karena diduga mencuri

Badung,sekilasmedia.com-
Sial dialami dua buruh proyek bangunan Hotel atau JKS di Jalan Raya Pantai Lila, Desa Parerenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali.

Lantaran mengambil tiga barang besi kapolding yang tidak dipakai malah ditangkap warga dan dibawa ke kantor desa setempat, pada Kamis (16/2/2023).

Kejadian itu pun langsung dilaporkan ke Polsek Mengwi, untuk memperoleh proses lebih lanjut.

Kepala Desa Pererenan, Nyoman Sumartana mengatakan, pengamanan dua pekerja proyek dilakukan pagi hari. Saat itu kedua buruh itu diduga melakukan pencurian besi kapolding milik proyek pembangunan JKS.

“Mulanya pimpinan proyek mengeluh tentang kehilangan besi. Dan kita ingin wilayah kita kondusif, sehingga melakukan pengamanan di desa dan mengamankan dua buruh ini,” ungkap Sumartana.

Disebutkan, penangkapan kedua buruh itu dilakukan oleh Pekaseh Subak Munggu Tegal Lantang. Yang saat itu melihat kedua pekerja proyek keluar sambil membawa besi dari tempat mereka bekerja. Hanya saja mengenai asal keduanya Sumartana tidak mengetahui.

“Untuk identitas keduanya kami tidak mengetahui, karena sudah dilaporkan ke Polsek Mengwi. Sekarang sudah menjadi ranah kepolisian mohon konfirmasi kesana,” tandasnya.

Sementara di tempat terpisah Kapolsek Mengwi Kompol Nyoman Darsana dikonfirmasi membenarkan dengan penangkapan dua pekerja proyek oleh Pamdes Parerenan tersebut.

Meski sempat dilaporkan namun pihak proyek tidak ingin melanjutkan kasus tersebut dan memilih diselesaikan dengan cara damai. Mengingat kerugian dari kejadiannya tak lebih dari Rp 100 ribu.

“Sudah diselesaikan di sana (lokasi). Ini info dari babin karena kerugiannya minim,” tutup Kapolsek. SN.