Daerah  

Tarik Motor Nasabah, Kantor FIF Cabang Mojokerto Dapat Kado Daster Dari Pendemo

Mojokerto,sekilasmedia.com. Kantor PT Federal International Finance (FIF), yang berlokasi di Jalan Gajah Mada Kota Mojokerto, Kamis (16/02/2023) siang, didemo oleh puluhan orang yang mengatasnamakan KAWAN KITA.

Sebelumnya Sutejo warga di Dusun Losari Barat, Desa Sidoharjo, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto mengalami dugaan perampasan sepeda motor yang dilakukan debt collector pada Sabtu (7/1/2023) sekitar pukul 12.00 WIB.
Peristiwa itu terjadi di selatan Jembatan
Pemilik sepeda motor Honda Genio Tahun 2019 bernopol S 6832 VY melalui kuasa hukumnya Rif’an Hanum mempolisikan debt collector PT Dwi Cipta Mulya (DCM) Profesional Collection dan PT FIF Finance Cabang Mojokerto ke Polres Mojokerto Kota.

Demo yang dilakukan oleh puluhan orang ini, sebagai salah satu bentuk protes mereka terhadap tindakan kesewenangan yang dilakukan oleh lembaga penjamin kredit tersebut, dalam melakukan penyitaan sepeda motor terhadap nasabahnya yang telat membayar angsuran kendaraannya.

Selain itu, aksi ini juga dipicu lantaran beberapa waktu yang lalu. Ada seorang warga Distabilitas Tuna Rungu, bernama Rahmad Debbie Varadyantobputra bapak Sutejo, yang setiap harinya bekerja sebagai klebet di perempatan PMI jembatan Padangan Kota Mojokerto secara tiba-tiba motornya diambil secara paksa oleh petugas debt collector FIF tanpa ada peringatan terlebih dahulu.

“Kami datang ke sini, untuk menuntut FIF agar tidak menggunakan cara yang tak etis yakni merampas sepeda motor milik nasabah. Sebab dengan aksi perampasan tersebut nasabahnya dirugikan, dengan merampas motor dijalan adalah Perbuatan melawan hukum, seharus dengan datang kerumah baik-baik”, kata Titoyo, Dalam orasinya.

Ditemui saat Unjukrasa ibu Nurulaini ibu dari Rahmad Debbie Varadyantobputra, Sepeda motor kami saat itu di bawa anak saya yang bisu, di saat klebet depan PMI Kota Mojokerto motor anak saya di minta, katanya itu kan maunya diantar pulang ternyata enggak,dan di bawah ke kantor Terus anak saya kan mau menghubungi keluarga nggak boleh, sedangkan alamat saya kan ada di situ Kenapa nggak nggak ke tempat rumah saya ke tempat alamat saya Secara baik-baik gitu loh sedangkan anak saya kan enggak bisa bicara nah terus anak saya kan pulang diantar gojek anak saya sampai trauma sampai sakit dan anak saya bahkan sekarang juga anak saya itu sakit kemarin itu badannya panas banget, saya ingin agar kolektornya harus dipenjara dan harus tanggung jawab apa yang diperbuat , juga FF juga harus bertanggung jawab karena anak saya sakit dan trauma, kita laporkan ke pengadilan lewat pangacara kami Bapak Rifan Hanum, Alhamdulillah keluarga saya di bantu gratis.” Jelas Nurulaini.

Demo yang dilakukan oleh puluhan orang ini, sebagai salah satu bentuk protes mereka terhadap tindakan kesewenangan yang dilakukan oleh lembaga penjamin kredit tersebut, dalam melakukan penyitaan sepeda motor terhadap nasabahnya yang telat membayar angsuran kendaraanya.
Selain itu, aksi ini juga dipicu lantaran beberapa waktu yang lalu. Ada seorang warga Tuna Rungu yang setiap harinya bekerja sebagai klebet di perempatan PMI jembatan Padangan Kota Mojokerto secara tiba-tiba motornya diambil secara paksa oleh petugas debt collector FIF di jalan.

“Kami datang ke sini, untuk menuntut FIF agar tidak menggunakan cara yang tak etis yakni merampas sepeda motor milik nasabah. Sebab dengan aksi perampasan tersebut nasabahnya dirugikan, dengan merampas motor dijalan adalah Perbuatan melawan hukum, seharus dengan datang kerumah baik-baik”, kata Titoyo, Dalam orasinya.

Ditemui saat Unjukrasa ibu Nurulaini ibu dari Sepeda motor kami saat iti di bawa anak saya yang bisu, di saat klebet depan PMI Kota Mojokerto motor anak saya di minta, katanya itu kan maunya diantar pulang ternyata enggak,dan di bawah ke kantor Terus anak saya kan mau menghubungi keluarga nggak boleh, sedangkan alamat saya kan ada di situ Kenapa nggak nggak ke tempat rumah saya ke tempat alamat saya Secara baik-baik gitu loh sedangkan anak saya kan enggak bisa bicara nah terus anak saya kan pulang diantar gojek anak saya sampai trauma sampai sakit dan anak saya bahkan sekarang juga anak saya itu sakit kemarin itu badannya panas banget, saya ingin agar kolektornya harus dipenjara dan harus tanggung jawab apa yang diperbuat , juga FF juga harus bertanggung jawab karena anak saya sakit dan trauma, kita laporkan ke pengadilan lewat pangacara kami Bapak Rifan Hanum, Alhamdulillah keluarga saya di bantu gratis.” Jelas Nurulaini.

Dalam aksi tersebut di warnai dengan Pemberian Kado Daster Bekas ke management FIF, menurut Rifan Hanum,” Kado Daster ke FIF dan DCM adalah simbol bahwa FIF dan DCM tidak hadir dalam sidang pertama gugatan perdata bapak Sutejo di PN Mojokerto, ini menandahkan bahwa mereka tidak berani mengahadapi kami, beraninya hanya sama anak Tuli, dan rampas motor ibu2 dan anak Distabilitas Coba Lawan kami,” tegas Hanum.

Sementara itu, Kepala Cabang FIF Mojokerto, Muhammad Badrul Huda, SH di hadapan beberapa wsrtawan menampik dengan tegas terkait tudingan para pendemo yang menyebut, kalau pihaknya telah melakukan tindak pemaksaan dalam penyitaan sepeda motor milik nasabanya.

Badrul menyampaikan, “Sebenarnya ceritanya itu berawal bahwa yang bersangkutan Pak Sutejo sudah kita lakukan negosiasi dan kita sudah sampaikan somasi baik secara lisan maupun secara aturan tapi pada kenyataannya ketika tim kita itu di lapangan berkunjung ke rumahnya mereka itu tidak memberikan janji bayar atas tunggakan angsuran ya makanya sampai terjadi hal demikian, tetapi Atas kejadian seperti ini sebenarnya kita masih membuka peluang mediasi dan negosiasi kita bukan seorang leasing yang mentang-mentang. Karena kita perusahaannya seperti ini terus menutup mediasinya, tapi yang kita inginkan dengan masalah seperti ini Monggo karena kalau kita ya kita cari solusi ini yang belum bayar angsuran atau pelunasan
misalnya lakukan pembayaran ya sudah selesai. Karena kewajibannya sudah tertutup.”terang Badrul.

Masih jelas badrul, ” sampai hari ini sampai gugatan ini muncul ndak ada orang dari pihaknya customer yang datang ke kita jadi kita mau melakukan upaya untuk melakukan mediasi dan solusi kita merasa kesulitan itu yang pertama dan yang kedua adalah bilamana mereka itu menginginkan pelunasan, untuk kekuatan pelunasan mereka berapa kita enggak sulit orangnya, misalkan ada 10 juta kemampuannya misalkan 8, juta 9 juta, Monggo kita enggak enggak apa-apa kita juga melihat dari kemampuan dari konsumen sendiri kita enggak mentang-mentang,” tutup Badrul.