Jombang,Sekilasmedia.com– Ngopi bareng warga pengadilan negeri Jombang bersama Forkopimda dan paguyupan pencak silat se-kabupaten Jombang dalam rangka ulang tahun Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) ke -70 tahun 2023, bertempat di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Jombang Jl. KH. Wakhid Hasyim No. 135 Kec/Kab. Jombang. Kamis 16 Maret 2023.
Kegiatan ini dihadiri Hj. Munjidah Wahab Bupati Kab. Jombang, Letkol Inf. Muhammad Hanafi., S.I.P., M. Han Dandim 0814/Jombang, Letkol Lek. Eka Yawendra Parama., S.SiT., MI., .Pol Dansatrad 222/Kabuh, AKBP. Moh Nurhidayat., S.H., S.I.K., M.M Kapolres Jombang, Bapak Mas,ud Zuremi Ketua DPRD Kab. Jombang, Bapak Tengku Firdaus., SH., M.H Ka. Kajari Kab. Jombang, Drs. Bambang Setyawan., S.H., M.H. Ketua PN Kab. Jombang, Bapak Arief Kafanie, Amd.P, SH. Kasubsi registrasi dan bimkemas Lapas kelas llB jombang, Drs. Ihsan Halik, S.H., M.H. Ketua PA. Kab. Jombang, Bapak Muklisin Adm Perum Perhutani KPH Kab. Jombang, Bapak Agus Purnomo., SH., M.Si Sekda Kab. Jombang, Ketua/Pengurus perguruan silat PSHT Parluh 17, PSHT Parluh 16, Fajar Suci, Serdula Seta Indonesia, Tapak Suci, Dali Kumbang, PS Cempaka Putih, Perisai Diri, NH Perkasya, Persinas Asad, Nur Harias, Pagar Nusa, Belut Putih, PPS Pandawa, Rajawali Sakti, PSWHTM, Cipta Sejati, Gasmi, PS Cakar Harimau, Pencak Margaluyu 151, Perisai Hitam, IKS PI Kera Sakti.
Perguruan pencak silat di Kota Santri kini dipersatukan dalam Paguyuban Pencak Silat Jombang Beriman (PSJB). Pembentukan Paguyuban PSJB salah satunya untuk mencegah konflik antar perguruan silat. Paguyuban ini diikuti 24 ketua dan pengurus perguruan pencak silat yang ada di Kota Santri.
Paguyuban Pencak Silat Jombang Beriman (PSJB) diharapkan Berperan aktif dalam menjaga kondusifitas Wilayah Kabupaten Jombang dalam Bidang Keamanan, Ketertiban dan ketentraman serta menjadi panutan yang baik ditengah masyarakat, sebagaimana tertuang dalam AD/ART Perguruan Pencak Silat.
Dandim 0814 Jombang Letkol Inf. Muhammad Hanafi., S.I.P., M. Han disaat terpisah mengatakan, Apabila terjadi gesekan maupun Konflik atau sebutan lain dari Perguruan Pencak Silat di Kabupaten Jombang, siap dan bersedia bermusyawarah untuk damai dan tidak akan memprovokasi, menurunkan dan mengerahkan massa atau upaya saling membalas, Bilamana terjadi gangguan Kamtibmas yang dilakukan oleh oknum anggota/ Warga Perguruan Pencak Silat wajib membantu menyerahkan pelaku kepada aparat penegak hukum.
“ Mari kita bersama menciptakan masyarakat Jombang yang damai rukun dan bersatu. Sehingga kegiatan pemerintahan, pembangunan, pelayanan kemasyarakatan dapat berjalan dengan baik serta menjaga persatuan dan kesatuan sesama Bangsa Indonesia khususnya di wilayahnya Kabupaten Jombang, kata Dandim Jombang.