Selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan .

Home / Hukum

Minggu, 19 Maret 2023 - 21:07 WIB

Ratusan Botol Miras, Diamankan Polres Mojokerto Dalam Operasi Pekat

Mojokerto,Sekilasmedia.com – Operasi pekat Semeru merupakan operasi cipta kondisi menjelang bulan Ramadhan 2023. Operasi ini berlangsung 12 hari mulai tanggal 17 sampai dengan 28 maret 2023. Sasaran operasi pekat Semeru kali ini adalah perjudian, minuman keras (miras), senjata tajam (sajam), senjata api (senpi)/rakitan, bahan peledak (handak) premanisme, kegiatan prostitusi juga narkotika/psikotropika dan barang berbahaya lainnya.

Polres Mojokerto dan Polsek Jatirejo dalam 3 hari pelaksanaan operasi pekat berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras dari 4 lokasi berbeda di wilayah kecamatan jatirejo. Sebelum melakukan penggeledahan di 4 lokasi pada hari jum’at dini hari (17/3), Polsek Jatirejo mendapatkan keluhan dari masyarakat jatirejo karena maraknya peredaran miras di wilayah tersebut.

Kapolres Mojokerto melalui Kapolsek jatirejo AKP Sulianto membenarkan bahwa Polres Mojokerto dan Polsek Jatirejo berhasil menyita ratusan botol miras dari 4 lokasi berbeda di wilayahnya.

“Ratusan botol miras saat ini sudah kami amankan di Polsek jatirejo, untuk penjualnya sedang dalam proses penyidikan pihak kepolisian terkait dari mana mendapatkan miras tersebut berasal.” Ujar AKP Sulianto.

Polres Mojokerto akan terus berupaya untuk menekan seminim mungkin penyakit masyarakat di wilayah hukumnya.

“Bulan Ramadhan adalah momentun umat islam untuk beribadah dan kami Polres Mojokerto akan berusaha agar masyarakat di wilayah Kabupaten Mojokerto dapat beribadah dengan tenang.”Pungkasnya.(SM)

Share :

Baca Juga

Hukum

12 Unit Mobil Hasil Penipuan dan Penggelapan Terpampang Dihalaman Polresta Mojokerto

Hukum

Sejarah Baru Polda Riau Ungkap Kasus Narkoba, Amankan 203 KG Sabu dan 404.491 Butir Ekstasi

Hukum

Bawa Kabur Gadis Belia, Pemuda Surabaya Ditangkap Polisi
Kontraktor Di Sidoarjo Terancam Kena Denda Jika Tidak Selesai Sesuai Target

Hukum

Kontraktor Di Sidoarjo Terancam Kena Denda Jika Tidak Selesai Sesuai Target

Hukum

Pemerintah Kota Probolinggo Tutup 2 Tempat Karaoke

Hukum

29 Barang Bukti Dimusnahkan, Kejaksaan Tinggi Kota Mojokerto.

Daerah

Ratusan Warga di Buleleng Bakar Rumah Penggarap Tanah Sengketa 

Hukum

APBDes Disalahgunakan Bendahara Akah Dipenjarakan