Mojokerto,Sekilasmedia.com-Polres Mojokerto Kota berhasil mengungkap peristiwa tindak pidana perdagangan orang (TPPO) diwilayah hukum Kota Mojokerto.
Berawal mendapatkan informasi dari masyarakat, Satreskrim Polres Mojokerto Kota berhasil menggerebek salah satu hotel di Kota Mojokerto yang dibuat pesta Seks dengan cara satu cewek melawan dua cowok atau yang lebih dikenal Threesome.
Wakapolres Mojokerto Kota Kompol Yuli Candra Dewi menyampaikan dalam pers releasenya pada pada Rabu (12/4/2023), bahwa pada tanggal 17 Maret 2023 Pukul 20.30 Petugas Satreskrim telah menggerebek pesta seks disalah satu Hotel di Mojokerto.
Dalam keterangannya, Pelaku berinisial DA asal Nganjuk, dimintai tolong mencari pekerjaan oleh salah satu temannya perempuan sebut saja Bunga yang sedang hamil 8 bulan.
Tak perlu pikir panjang, DA langsung menawarkan teman perempuan tersebut melalui akun Facebook,dan langsung menawarkan bunga dalam akun tersebut.
Tak begitu lama sudah ada yang menawar bunga dengan harga 1,5 juta sekali kencan, dari penghasilan tersebut bakal dibagi dua dengan DA,” ungkap Wakapolres Mojokerto Kota.
Transaksi dilakukan di Surabaya, namun saat melakukan pesta seks dilakukan di salah satu Hotel di Kota Mojokerto, saat Polisi menggerebek DA bersama pembeli dan juga bunga berada dalam satu kamar dengan keadaan telanjang.
Barang bukti yang berhasil diamankan Polisi Sprei, tisu, BH, Celana dalam Hp dan uang sebesar Satu juta Seratus Ribu Rupiah.
Atas perbuatannya Tersangka DA bakal dijerat Pasal 2 ayat 1 UU RI no 21 tahun 2007
Tentang perdagangan orang. ( Wo)