Terverifikasi Faktual Dewan Pers .

Home / Daerah

Senin, 19 Juni 2023 - 15:48 WIB

Bupati Surya Melantik dan Bai’at Dewan Juri Festival Seni Nasyid/Qasidah Tingkat Kabupaten Asahan

Asahan, Sekilasmedia.com – Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-66-1.3 Tahun 2023 tentang Pembentukan Panitia Penyelenggara, Dewan Pengawas dan Dewan Juri Festival Seni Nasyid/Qasidah Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2023, Bupati Asahan H. Surya, BSc melantik dan membai’at Dewan Juri Festival Seni Nasyid/Qasidah Tingkat Kabupaten Asahan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Senin (19/06/2023). Turut hadir mewakili Dandim 0208/Asahan, mewakili Danyon 126/KC, mewakili Kapolres Asahan, mewakili Ketua PN Kisaran, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dan tamu undangan lainnya.

Bupati Asahan pada bimbingan dan arahannya mengatakan, tugas Dewan Juri sungguh tidak ringan, sebab menuntut hati nurani. “Keputusan Dewan Juri tidak dapat diganggu gugat. Oleh karena itu Dewan Juri harus cermat, jujur, benar dan objektif dalam menentukan nilai bebas dari segala macam pengaruh, kepentingan dan godaan untuk berpihak dan tidak berlaku jujur”, ucapnya.

BACA JUGA :   Bupati Timbul Buka Bimtek Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa dan Kelurahan

Lebih lanjut Bupati meminta, kepada Dewan Juri untuk konsisten, berpegang kepada pedoman penjurian dan mengesampingkan segala faktor yang dapat mempengaruhi kemurnian penilaian. Kode etik Dewan Juri tidak membenarkan untuk menerima sesuatu pemberian atau apapun sebagai ungkapan terima kasih atau patut diduga berkaitan dengan kepesertaan dalam festival seni qasidah ini.

Selain itu Bupati berharap, pelaksanaan festival seni qasidah ini semakin berkualitas dan mengalami peningkatan dalam semua aspeknya. “Untuk itu, saya minta perhatian kita bersama dalam pengembangan kegiatan festival seni qasidah, bahwa kualitas penjurian dan sistem penilaian harus makin baik dari waktu ke waktu”, harapnya.

BACA JUGA :   Jumat Bugar, Bupati Ikfina Senam Bareng Pegawai Dinkes Kabupaten Mojokerto

Selanjutnya Bupati mengatakan, peserta dari 25 kecamatan telah mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya, terlebih karena dorongan semangat ingin mempersembahkan predikat yang terbaik bagi daerahnya. Namun perlu kiranya diingat bahwa prestasi dan kejuaraan bukanlah segalanya, apalagi jika sampai menempuh cara-cara yang tidak elegan hanya untuk sebuah nama dan kebanggaan juara, maka itu jelas suatu penyimpangan dari tujuan festival seni qasidah itu sendiri. Untuk itu Dewan Juri bertanggung jawab untuk mengawal kemurnian tujuan festival seni qasidah ini. “Dengan niat dan tujuan yang lurus dan benar, maka apa yang kita lakukan ini akan menjadi amal ibadah bagi kita semua”, tutupnya.(Mulyono)

Share :

Baca Juga

Daerah

Kader JKN Puas,  Pelayanan Program JKN Semakin Baik

Daerah

DANDIM 0821 LUMAJANG ADAKAN GIAT PEMBINAAN PRAMUKA SAKA WIRA KARTIKA SEMESTER I TA 2019

Daerah

Ajang Pamer Durian Diserbu Ribuan Pengunjung Di Mojokerto

Daerah

Bersiap Verifikasikan KLA, Pemkot Probolinggo Gelar Rapat Koordinasi

Daerah

MUHAMMADIYAH DAN NU BERSINERGITAS DENGAN PEMERINTAHAN KAB.LUMAJANG

Daerah

Forkopimda Sidoarjo Olahraga Bersama di Lapangan Kodim 0816

Daerah

Study Komparasi Bagian Hukum, Setdakab Magetan Kedatangan Tamu dari Dua Kota

Daerah

Bupati Asahan Buka Rakorpem Sekaligus Launching Inovasi Kabupaten Asahan