Mersinde seçkin mersin escort bayan larla özel bir deneyim yaşayın, Samsunda escort samsun ile farklı anlar geçirin. Kadıköyde özel ve güvenilir hizmetler için anadolu yakası escort bayan bayanlarıyla tanışın! İstanbul’un gece atmosferinde istanbul gece hayatı keşfedin.
Daerah  

DPRD Kabupaten Malang Gelar Rapat Paripurna Bersama Bupati Dengan Agenda Persetujuan Bersama

Malang, sekilasmedia.com- Bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Malang, DPRD Kabupaten Malang gelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan bersama Bupati dan DPRD Kabupaten Malang, terhadap rancangan peraturan daerah, tentang pertanggungjawaban pelaksana APBD tahun anggaran 2022, Selasa (20/06).

Ketua DPRD Kabupaten Malang, melalui juru bicara yang disampaikan oleh Abdulloh Satar dalam pidatonya menyampaikan bahwa Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2022, pada prinsipnya Badan Anggaran memberikan apresiasi pada pelaksanaan yang telah sesuai dengan apa yang telah direncanakan.

“Melihat Laporan Hasil Pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan, Badan Anggaran menilai bahwa keberhasilan Pemerintah Kabupaten Malang dalam meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk Kesembilan kalinya merupakan hasil kerja keras dan cermat selama ini dan sudah sepatutnya kita syukuri dan menjadi tantangan bersama di waktu akan datang, agar kita bisa mempertahankannya” kata politisi PKB tersebut.

Menurutnya bahwa temuan-temuan yang masih menjadi catatan BPK merupakan pelajaran dan bahan evaluasi bagi kita semua untuk meningkatkan pengawasan dalam pelaksanaan Program dan Kegiatan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang.

Selain itu DPRD Kabupaten Malang juga memberikan perhatian serius terhadap beberapa temuan yang disajikan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (Pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Intern dan Pemeriksaan Atas Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan) yang terdapat pada beberapa Perangkat Daerah.

BACA JUGA :  Polresta Mojokerto Berikan Sanksi Terhadap 722 Pelanggar Dalam Operasi Yustisi

“Dari temuan-temuan tersebut sudah ditindak lanjuti sesuai rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan dan memberikan peringatan kepada masing-masing Perangkat Daerah” ucapnya.

Namun demikian Badan Anggaran menganggap hal tersebut menunjukkan bahwa dalam hal pengelolaan keuangan daerah, Perangkat Daerah tidak maksimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Kami mendorong Inspektorat untuk lebih meningkatkan perannya untuk bersinergi dengan semua Perangkat Daerah dalam melakukan pengawasan atas penatausahaan anggaran yang dikelola Perangkat Daerah.

Dengan demikian diharapkan tidak terjadi lagi kesalahan-kesalahan yang sama dan menjadi temuan lagi di tahun-tahun mendatang serta bisa mempertahankan Opini atas laporan Keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Selanjutnya perlu kami sampaikan bahwa, Badan Anggaran telah menyampaikan Laporan Hasil pembahasan dalam forum Rapat Paripurna sebelumnya, dan Fraksi-fraksi telah memberikan pendapat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2022 untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah, dan fraksi-fraksi DPRD merekomendasikan untuk diproses lebih lanjut, sesuai dengan mekanisme peraturan perundangan yang berlaku” tuasnya.

Sementara Bupati Malang, Sanusi dalam amanatnya menyampaikan bahwa untuk memenuhi ketentuan sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 322 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Malang tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2022 hasil persetujuan bersama ini, secepatnya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi.

BACA JUGA :  Kabel Fiber optic Milik BIZNET Bahayakan Warga Merjosari dan Pengguna Jalan

Dimana hasil evaluasi ini selanjutnya akan dipergunakan sebagai dasar penetapan Peraturan Daerah Kabupaten Malang tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2022.

“Selanjutnya, perlu saya sampaikan pula bahwa berdasarkan hasil penilaian dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia terhadap pengelolaan keuangan pada Tahun Anggaran 2022, Pemerintah Kabupaten Malang kembali berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-sembilan kalinya” terangnya.

Ke depan, kami tentu mengharapkan adanya kerjasama yang
semakin solid antara eksekutif dan legislatif, sehingga pelaksanaan APBD tahun anggaran berikutnya juga dapat berjalan lebih baik lagi. Kami juga mengharapkan kepada semua pihak, terutama DPRD Kabupaten Malang
agar tetap melakukan pengawasan, dan memberikan rekomendasi- rekomendasi positif, saran maupun kritikan, agar kualitas pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Malang juga dapat semakin meningkat.

“Untuk itu dengan semangat kebersamaan, kegotongroyongan dan saling mengingatkan, mari kita bertekad untuk bekerja lebih keras lagi dalam rangka meningkatkan kinerja pembangunan” pungkasnya. (BAS)