Terverifikasi Faktual Dewan Pers .

Home / Investigasi

Kamis, 20 Juli 2023 - 19:09 WIB

Arsip Penting Milik Pemkot Kota Mojokerto Hilang, Hingga Lapor Polisi

Sekda Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo saat ditemui awak media diruang kerjanya.

Mojokerto,Sekilasmedia.com – Kabar soal hilangnya berkas arsip penting milik Badan Pengelolaan dan Pendapatan Daerah, dan berkas arsip bagian pengadaan barang dan jasa Setda Kota Mojokerto, yang berada dikantor depo gudang kearsipan kota Mojokerto telah dibenarkan Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo. Dalam pernyataannya, Gaguk menyatakan bahwa kepala Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Abd Rachman Tuwo, telah melaporkan ke Polres Mojokerto Kota.

“Saat ini, yang mengetahui detail mengenai jumlah dan bentuk dokumen yang hilang adalah Dinas Kearsipan,” ujar Sekda Gaguk pada pertemuan dengan media di ruangannya, Senin (17/07/2023).

Ia juga menekankan bahwa berkas arsip yang hilang termasuk dalam kategori dokumen Negara, yang bisa dimusnahkan sesuai aturan, namun melaporkan hal tersebut tetap menjadi kewajiban kami,” ujarnya.

“Saya menerima laporan tentang hilangnya berkas arsip, tetapi saya lupa detail apa saja berkas yang hilang dan rekapannya. Yang saya ingat adalah berkas arsip milik Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Mojokerto serta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ),” ujarnya.

BACA JUGA :   Diduga Belum Kantongi Ijin, Pembangunan Tambak Udang di Probolinggo Dipersoalkan

Pihak Pemerintah Kota Mojokerto telah segera mengambil langkah tindakan dengan melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian Kota Mojokerto melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. “Semua kami serahkan kepada kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Gaguk.

Sementara Kasat Reskrim AKP Bambang Tri Sutrisno menyampaikan bahwa saat ini kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, dan pihak kepolisian tengah memeriksa saksi-saksi terkait hilangnya berkas-berkas arsip tersebut.

“Masih tahap penyelidikan ya mas pemeriksaan saksi saksi. Itu yang bisa kami berikan keterangan,” terang AKP Tri, Kamis (20/07/2023)

Kejadian hilangnya berkas arsip ini pertama kali terungkap saat salah satu LSM mengajukan surat permohonan konfirmasi dan informasi pada tanggal 26 Januari 2023. Namun, Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Mojokerto baru membalas permohonan tersebut pada tanggal 10 Juli 2023.

BACA JUGA :   DPRD Kota Mojokerto Setujui Raperda RTRW 2023-2043  

Dalam surat permohonan tersebut, LSM mempertanyakan kebenaran hilangnya berkas-berkas milik Badan Pengelolaan dan Pendapatan Daerah Kota Mojokerto serta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Mojokerto di Depo Gudang Arsip.

Abd. Rachman Tuwo, Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Mojokerto, mengonfirmasi bahwa benar telah terjadi kehilangan berkas arsip seperti yang disebutkan dalam surat permohonan tersebut.

Tuwo juga menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengikuti Standard Operating Procedure (SOP) terkait penanganan, penataan, dan keamanan arsip di Depo Gudang Kearsipan. SOP yang diikuti adalah SOP Pelayanan Peminjaman Arsip Inaktif Nomor 065/SOP.2.3/417.507.3/2022 dan SOP Pengelolaan Arsip Inaktif Nomor 065/SOP.2.2/417.507.3/2022.

“Saat ini, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Mojokerto, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Mojokerto, serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Mojokerto telah melaporkan hilangnya berkas-berkas arsip tersebut kepada Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Walikota Mojokerto, dan Kepolisian Resort Kota Mojokerto (Polresta) untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya dalam surat jawaban tersebut.( Hari/wo).

Share :

Baca Juga

Investigasi

Sejak Maret Klaim Belum Dibayar BPJS, Sejumlah Rumah Sakit di Mojokerto Teriak

Investigasi

Norman Handitho Bantah Isu Miring Soal Happy Asmara Yang Tak Hadir Bersama Crew dan Orkesnya di Acara Maja Fest 2022

Investigasi

Oknum ASN SMP Sodomi Anak di Bawah Umur, Selesai Dengan Damai 44 Juta

Investigasi

Pasca Bupati Ditangkap KPK, Forkim Demo Kantor Dewan

Investigasi

Di SPBU 54.882.05 Jembrana, Begitu Bebas Menjual Bbm Berjenis Premium yang Di Isi ke jurigen.

Investigasi

Dirut PDAM Giri Tirta Datangi Kejari Gresik, Ternyata Ini Tujuannya

Investigasi

Modus, Penjualan Buku LKS Dititipkan Di Toko Pracangan.

Investigasi

Aktifitas Tambang Bodong Ada di Desa Dlanggu Mojokerto