Badung,Sekilasmedia.com
Kawanan pembobol Toko oleh oleh Mr Kuta, di Jalan Raya Kuta, Kabupaten Badung, digelandang ke Mapolsek Kuta. Mereka adalah, Sulhan, Misyono, Darso dan Hamit dibekuk pada Kamis (13/7), sedangkan satu pelaku lain, Kufron diringkus pada Minggu (23/7).
Para tersangka itu diamankan dalam waktu dan tempat berbeda, diantaranya di wilayah Ubung, Kecamatan Denpasar Utara, Sanur Denpasar Selatan dan penyebrangan Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana.
Kapolsek Kuta, Kompol Yogie Pramagita, Senin (31/7) menjelaskan, para tersangka ini terbagi dalam kelompok. Kelompok pertama berjumlah empat orang dan kedua satu.
Diterangkqn, kasus ini terungkap berawal dari laporan Manager Toko, Daus Bastuan, mengaku barang barang dalam Toko hilang, dengan kerugian sebesar Rp 205 juta.
Berbekal informasi tersebut tim Opsnal Polsek Kuta bergerak melakukan penyelidikan olah TKP, kemudian menangkap empat tersangka yang dipelopori oleh Sulhan.
“Jadi sehari sebelum beraksi tersangka Sulhan lebih dulu melakukan survei. Kemudian dia menyediakan pick up dan alat untuk membobol, seperti gunting potong gembok,” ujar Yogie.
Adapun sbarang yang diambil oleh kawanan ini antara lain, 10 buah outdoor AC, 5 AC besar, 1 AC kecil, 4 monitor komputer, 4 CPU komputer, 1 set sound system, 1 papan surfing besar, kabel induk 10 meter, 1000 picis pakaian, 100 sandal, 100 sepatu, 200 biji souvenir.
“Dari kejadian itu ada kerugian ditimbulkan mencapai Rp 200 juta. Oleh tersangka hasil curian itu dijual seharga Rp 17 juta,” terangnya.
Sementara tersangka Kufron melakukan aksinya 10 hari setelah kejadian pertama. Modusnya masuk ke toko dan mencuri kabel tembaga AC yang terpasang di dalam, akibatnya terjadi kerugian Rp 5 juta. SN.