LAMONGAN,Sekilasmedia.com-Andika TV pernah mengungkapkan jalanan Sukorame dan sekitarnya di Kabupaten Lamongan merupakan salah satu jalur alternatif penting antara Provinsi Jawa Timur dengan Jawa Tengah, dari Surabaya menuju Provinsi Jawa Tengah dengan rute: Surabaya – Jombang – Kabuh – Sukorame – Kedungadem – Bojonegoro dan terus ke Jawa Tengah. Jalanan yang berada di ‘Selatan – Barat’ kawasan Lamongan.
Namun jalanan rusak di wilayah Kabupaten Lamongan yang menghubungkan Kabuh (Kabupaten Jombang), melalui Sukorame dan sekitar (Kabupaten Lamongan), menuju Kedungadem dan sekitar (Kabupaten Bojonegoro), menjadi sorotan warga diantaranya saat ngobrol-ngobrol di warkop.
“Jalanan banyak rusak sudah bertahun-tahun harusnya segera dibenahi tapi tidak ada yang peduli, pemerintah,” cetus salah satu suara dalam diskusi ngobrol terbatas, juga menyebut nama-nama. Suara masyarakat dari hari ke hari kian menyebar, juga menjadi perhatian R. Trihar Pemerhati Masalah Sosial Dan Perdagangan Jatim.
Menurut R. Trihar, jalur alternatif yang menghubungkan Jatim ke Jateng tersebut sangat penting untuk aktivitas masyarakat, juga untuk kehidupan sosial maupun perdagangan sehingga sangat penting untuk segera dibangun kembali.
“Kalau jalan tidak segera dibenahi, bisa kian memperlambat pergerakan ekonomi,” ungkap R. Trihar yang salah satu saudaranya KPK.
Terpisah, H. Tasirin Banjargondang, Bluluk, sepakat dengan yang disampaikan warga dan R. Trihar sebagai Pemerhati Sosial Dan Perdagangan. H. Tasirin sepakat jalanan yang rusak agar segera diperbaiki oleh Pemkab Lamongan. Segera.
“Jalan yang rusak perlu segera diperbaiki. Segera. Setelah diperbaiki, jika ke depan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan keberatan untuk memperbaiki serta perawatan jalanan di kawasan tersebut, bisa saja diusulkan sebagai JALAN PROVINSI sehingga pembangunan dan perawatannya lebih menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim,” ungkap H. Tasirin seraya mengungkapkan hal tersebut sangat memungkinkan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) yang ada.
H. Tasirin mengutip peraturan bahwa suatu jalan bisa menjadi JALAN PROVINSI salah satunya adalah karena jalan strategi. Hal tersebut mungkin bisa memenuhi syarat untuk jalanan di kawasan Sukorame (Kabupaten Lamongan) yang menjadi jalan strategi yang penghubung diantaranya dari Kabuh (Kabupaten Jombang) melalui Sukorame, menuju Kedungadem (Kabupaten Bojonegoro) hingga Kota Bojonegoro lantas menuju Provinsi Jawa Tengah.
“Jika misal ke depan bisa menjadi Jalan Provinsi, maka perhatian di kawasan tersebut dan sekitarnya juga mungkin bisa meningkat, dan yang terpenting adalah sarana dan prasarana serta peningkatan perhatian terhadap ekonomi warga, terhadap kesejahteraan rakyat, ungkap H. Tasirin yang juga petani tebu cukup sukses ini. Pendapat Anda? Sms atau WA kesini= 081216271926 (Siswahyu).