Mojokerto,Sekilasmedia.com-Terkait tender mega proyek pembangunan gedung I IGD terpadu
Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Satuan Kerja RSUD Prof. Dr. Soekandar yang menyiapkan anggaran sebesar Rp 43,1 miliar, dan dituding ada permainan tender, kini bupati Mojokerto siap untuk membuktikan.
Bupati Mojokerto Hj Ikfina Fahmawati menyampaikan, apa yang diberitakan di beberapa media, Ini merupakan salah satu dari bagian ujian integritas yang betul-betul harus kami pertanggung jawabkan.
Kami sudah perintahkan inspektorat kabupaten Mojokerto untuk melakukan pemeriksaan terkait Pengadaan barang dan jasa tersebut. “agar kami bisa membuktikan kita fair dan terbuka dalam pemeriksaan,” ungkapnya ketika menjelaskan ke awak media, pada Rabu (23/8/2023).
Bupati Ikfina juga menjelaskan bahwa Inspektorat secepatnya untuk melakukan pemeriksaan bersama tim BPKP ( Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) Jawa Timur.
” Semua sudah dilalui sesuai dengan prosedur, tinggal pembuktian dari inspektorat dan didukung tim BPKP, “akan kita buktikan bahwa tidak ada gratifikasi atau suap.
Bila tidak ada berita, lanjut Ikfina, tentunya kami juga tidak ada respon terkait proyek tersebut, ini bagian dari pembuktian integritas.
Seperti diketahui, untuk yang IGD ada 24 yang masuk tender, pemenangnya yang nomor 6, karena yang lainnya tidak memenuhi syarat.
” Hari ini sudah dilakukan permohonan untuk secepatnya melakukan pemeriksaan, inspektorat gandeng tim BPKP,” tutup Ikfina.(wo)