Mojokerto, Sekilasmedia.com.-Sejumlah buruh PT BOKORMAS Mojokerto menggelar demo dan mengadu ke Kantor ke DPRD Kota Mojokerto, terkait masalah hak pekerja yang belum terpenuhi .Rabu (23/8/23)
Aksi damai, buruh mengadu ke wakil rakyat lantaran hak para pekerja gagal dipenuhi oleh perusahaan tersebut seperti upah yang tidak dibayar, iuran Bpjs yang tidak dibayar hingga upah yang tidak dibayar sepenuhnya.
Buruh berharap, DPRD bisa memfasilitasi atau memberikan solusi terkait permasalahan kami segera diatasi.
Aksi kali ini di ikuti kurang lebih 100 karyawan.Buruh meminta agar DPRD memperjuangkan hak-hak pekerja pabrik Bokor Mas ini yang gagal terpenuhi.
Lebih lanjut, pabrik rokok yang berada di Jalan Pahlawan Kota Mojokerto itu terbelit masalah ekonomi dan terancam pailit. Hal itu membuat karyawan resah lantaran perusahaan belum memenuhi hak – hak mereka.
Selain itu, perusahaan juga menunggak membayar iuran BPJS yang membuat uang pensiun dan kematian karyawan tidak bisa dicairkan serta gaji yang belum dibayar, pesangon dan jaminan sosial.
Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto H.Junaedi menyampaikan, antara pihak pimpinan perusahaan mengambil keputusan tidak boleh diwakilkan pengacara atau siapapun, harus bersama Disnaker Kota Mojokerto dan Ketua Pengurus unit Kerja pabrik Bokor Mas yang menjadi keputusan bersama.”ucapnya
Tambahnya Junaedi menegaskan, perusahaan harus memenuhi kekurangan gaji yang belum dibayar,BPJS Ketenagakerjaan yang belum dibayar agar karyawan yang meninggal bisa terpenuhi hak nya.”tegasnya
Politisi PKB ini meminta segera menggelar pertemuan dengan pimpinan atau perwakilan perusahaan dengan para karyawan. Dalam kegiatan itu akan dibuat perjanjian bersama agar perusahaan segera memenuhi hak-hak buruh.
Besok perwakilan buruh pabrik rokok ini akan di agendakan pertemuan perusahaan dengan buruh dan nantinya akan dibuat perjanjian bersama dan akan tetap terus mengawal apa yang dialami buruh rokok ini setelah ada pertemuan dan perjanjian bersama.Nantinya bisa dijadikan landasan untuk menuntut perusahaan wajib membayar yang jadi hak buruh.
Turut hadir dalam acara tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto ( H.junaedi Malik), Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto ( Sonny Basoeki Rahardjo.SH.MH), Politisi PAN (Mulyadi), Disnaker Kota Mojokerto ( Moch Zaini), Kepala Satpol PP Kota Mojokerto ( Modjari) , Ketua SPSI Kota Mojokerto ( Edwin), serta Polresta Kota Mojokerto.(hari)