Denpasar,Sekilasmedia.com –Gubernur I Wayan Koster mengangkat ribuan guru honorer SMA/SMK dan SLB se – Bali menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di halaman Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar.
Ribuan guru itu pun langsung menyampaikan ucapan terimakasih dan sekaligus mengapresiasi kepemimpinan Gubernur Koster.
Dihadapan ribuan guru SMA/SMK dan SLB se – Bali, Gubernur Koster menyebut, pengangkatan PPPK ini dilakukan karena kurangnya tenaga didik di Pulau Dewata, apalagi banyak sekolah baru dibangun demi menampung siswa setiap tahunnya.
“Pemprov Bali telah membangun 17 SMA/SMK. Kalaupun ada larangan untuk mengangkat tenaga kontrak saya tidak perduli. Kalau pembelajaran tidak berjalan optimal karena kurang guru, yang tanggung jawab siapa,” ucap Koster saat menyerahkan SK dan arahan PPPK.
Menurut dia, kurangnya jumlah guru menjadi tanggung jawab negara, sehingga pemerintah daerah harus memastikan setiap sekolah memiliki guru dengan jumlah dan kualitas yang memadai. Oleh karenanya diminta Kepala Balai Kepegawaian Daerah (BKD) Bali, mengangkat guru honorer menjadi PPPK.
“Saya minta kepala BKD angkat semua yang memenuhi syarat, supaya mereka memiliki arah masa depan lebih baik untuk kesejahteraan kehidupannya,” tandasnya.
Adapun jumlah guru yang diangkat PPPK oleh Gubernur Koster diantaranya, Kota Denpasar, ada sebanyak 285 guru, Kabupaten Badung 134 guru, Kabupaten Bangli, 108 guru, Kabupaten Buleleng 273 guru, Kabupaten Gianyar 190 guru, Kabupaten Jembrana 92 guru, Kabupaten Karangasem 108 guru, Kabupaten Klungkung 78 guru dan Kabupaten Tabanan sebanyak 117 guru.
Selain itu secara khusus Gubernur Koster juga mengangkat guru PPPK yang berkualifikasi pendidikan bahasa daerah sebanyak 59 orang, dan berkualifikasi agama Hindu sebanyak 167 guru.
Sementara itu Kepala BKD Bali Ketut Lihadnyana mengatakan, bahwa jumlah tenaga guru yang kurang saat ini mencapai 1.700 orang. Dimana tenaga guru yang paling banyak kurang ada pada bidang akuntansi, komputer, dan bidang seni dan kebudayaan. Kekurangan itu rencananya dipenuhi dalam formasi seleksi PPPK 2023.
“Kekurangan guru itu sudah kita penuhi dan usulkan dengan formasi tahun 2023. Setelah itu turun formasi baru kita akan melihat bagaimana mekanisme rekrutmennya,” tutupnya. SN.