Daerah  

Lurah Bisa Menjadi Mediator Nonhakim, Pemkot Siap Fasilitasi Sosialisasi

Probolinggo,Sekilasmedia.com
Ada informasi baru yang terungkap dalam Rapat Koordinasi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kota Probolinggo, Selasa (29/8) pagi di Command Center. Pada rapat yang dipimpin oleh Sekda drg. Ninik Ira Wibawati itu, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kelas II Probolinggo Yusti Cinianus Radjah mengatakan pihaknya membutuhkan mediator nonhakim.

Menurut Ketua PN, konflik keperdataan khususnya kasus persengketaan tanah di Kota Probolinggo cukup tinggi. Ia berencana mengadakan agenda sosialisasi mediasi yang melibatkan para lurah di Kota Probolinggo. “Tujuannya adalah memberikan pembekalan pada para lurah agar dapat menjadi seorang mediator sehingga perkara bisa didamaikan di tingkat desa. Maka lebih mempunyai kekuatan hukum dibanding dengan kita menyelenggarakan musyawarah biasa,” tandasnya.

Hal ini merujuk pada aturan yang dikeluarkan Mahkamah Agung yang menggalakkan pemberian sertifikasi mediator kepada kepala desa/ lurah. “Jadi nanti mungkin setelah sosialisasi ini kalau ada dibuka pendidikan mediator bisa kami usulkan untuk diikutsertakan sebagai mediator nonhakim. Karena jujur saja kami di Pengadilan Negeri Probolinggo sendiri, kadang kalau hakim menjadi mediator akhirnya terpecah belah konsentrasinya. Sehingga kita membutuhkan banyak mediator dari nonhakim dan itu bisa menjadi pendapatan sampingan karena mediator nonhakim bisa dibayar,” pungkasnya.

Sekda Ninik tentu menyambut baik dan bakal menindaklanjuti saran dan usul dari Ketua PN Yusti dengan mengimbau pada Kepala BPPKAD Ratri Dian. “Bu Ratri minta tolong nanti difasilitasi kegiatan sosialisasi untuk semua para lurah terkait dengan mediator narasumber dari Pengadilan Negeri. Mungkin diagendakan juga pendidikan dan pelatihan mediator nonhakim setelah nanti kita melakukan sosialisasi,” pesannya.

Hal lain yang disampaikan Ketua Yusti adalah surat edaran Mahkamah Agung RI nomor 2 tahun 2023 yang secara tegas menyatakan, terhadap permohonan pernikahan beda agama dan atau kepercayaan, tidak akan dikabulkan. “Sehingga jika nanti ada masyarakat minta kemudian ingin mendaftarkan ke Dispendukcapil maka tidak perlu lagi diarahkan ke Pengadilan Negeri karena itu sudah bersifat larangan. Terkait surat edaran tersebut hakim sudah dilarang untuk mengabulkan hal-hal seperti itu,” bebernya.

Ketentuan ini juga disambut baik oleh Sekda Ninik yang meminta Kepala Dispendukcapil, Sukam membuat kebijakan di lapangan. “Pak Sukam terkait dengan permohonan penetapan perbedaan agama, coba nanti dikomunikasikan kembali aturan-aturannya dan ditindaklanjuti dan bagaimana menyikapinya di lapangan,” ujarnya.

Sementara itu, Sekda Ninik juga mengungkap situasi dan kondisi Kota Probolinggo terpantau aman dan kondusif. Hal ini menurutnya tidak lepas dari sinergi dan kolaborasi yang baik antara semua komponen masyarakat, pemerintah daerah, forkopimda dan aparat keamanan TNI-Polri. Juga tokoh agama, tokoh masyarakat maupun elemen masyarakat lainnya. “Namun demikian perlu kita waspadai keberadaan kelompok-kelompok intoleran yang menginginkan agar Kota Probolinggo ini tidak kondusif. Kewaspadaan melalui cegah dini dan deteksi dini tetap kita tingkatkan agar stabilitas keamanan di Kota Probolinggo semakin mantap. Sehingga masyarakat dapat melakukan aktivitas dengan aman dan nyaman,” jelas Sekda Ninik saat membacakan sambutan mewakili Wali Kota Habib Hadi Zainal Abidin.

Perihal harga kebutuhan masyarakat, khususnya harga pangan pokok yang strategis, angkanya relatif stabil dan ketersediaan di pasaran tercukupi, juga aman. “Walaupun ada beberapa komoditas harganya naik namun masih dalam batas wajar. Di antaranya beras, bawang merah, cabai rawit dan daging ayam ras. Pemerintah Kota Probolinggo terus berupaya mengendalikan agar tidak terjadi lonjakan harga yang dapat memicu terjadinya inflasi,” terangnya.

Untuk itu ia mengimbau pada Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) agar melakukan pemantauan secara intensif ke pasar-pasar untuk memastikan pasokan tetap terjaga dan melakukan langkah-langkah intervensi apabila diperlukan. “Sehingga tidak terjadi kelangkaan barang yang berdampak melonjaknya harga yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat. Bulog pun juga ikut berperan selalu memantau ketersediaan beras, dropping juga beras-beras dari produksi Bulog,” jelasnya.

Untuk menggerakkan ekonomi masyarakat, lanjutnya, Pemerintah Kota Probolinggo melaksanakan berbagai event baik olah raga, pentas seni dan budaya, keagamaan maupun kegiatan-kegiatan lainnya yang dapat mendorong mobilitas masyarakat. “Sehingga akan berdampak pada meningkatnya daya beli masyarakat. Contohnya beberapa waktu lalu event Semipro sudah dilaksanakan, alhamdulillah sukses sudah menyedot animo masyarakat. Juga Cokro Fair yang telah lama vakum dan telah diselenggarakan juga mampu membuat masyarakat terhibur. Mudah-mudahan setiap tahun dapat kita gelar baik Semipro maupun Cokro Fair,” harapnya.

Ia juga menyinggung soal gelaran Hari Jadi Kota Probolinggo (HadiPro) ke-664 yang akan berlangsung pada tanggal 1 hingga 10 September 2023 yang dipusatkan di Alun-alun Kota Probolinggo. Sekda Ninik juga mengajak semua elemen masyarakat untuk bersinergi dan berkolaborasi agar stabilitas keamanan Kota Probolinggo tetap terjaga dengan menyongsong Pemilu 2024. “Mari kita saling menyejukkan, menjaga agar Pemilu berjalan dengan damai karena Pemilu menjadi sarana mewujudkan kedaulatan rakyat. Pelaksanaan pemilu setiap lima tahun sekali memilih pemimpin yang dilaksanakan langsung oleh rakyat,” ajaknya
Suyitno