Terverifikasi Faktual Dewan Pers .

Home / Daerah

Kamis, 31 Agustus 2023 - 15:25 WIB

Gubernur Koster Groundbreaking Embung Unda Kapasitas 50 Liter Per Detik

Gubernur Bali, bersama Kabalai BWS Bali Penida, Bupati Klungkung dan Kadis PUPRKim tekan sirene tanda dimulainya pembangunan proyek embung unda

Klungkung,sekilasmedia.com-
Diakhir massa jabatan, Gubernur Bali Wayan Koster, meresmikan peletakan batu pertama (groundbreaking) Embung Unda, di Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Bali, Kamis (31/8).

Pembangunan embung di kawasan Pusat Kesenian Bali (PKB) senilai Rp 140 miliar yang dibangun di atas lahan seluas 5,97 hektar itu, dikabarkan mampu menampung air sekitar 143 atau 97 meter kubik dengan ketinggian 4 meter.

Acara peletakan batu pertama tersebut dihadiri Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta, Kepala BWS Bali – Penida, M Nur, Kepala DPUPRKim Bali, Nusakti Weda, Forkopimda Klungkung dan undangan terkait.

BACA JUGA :   Disnaker Serahkan Piagam Penghargaan THR Keagamaan Bagi Perusahaan

Gubernur Koster mengatakan, pembangunan embung unda ini menelan anggaran sebesar Rp 140 miliar dan pembangunannya dikerjakan dengan dua kali tahapan.

“Untuk pembangunan pertama dianggarkan sebesar Rp 60 miliar, kemudian tahap kedua Rp 80 miliar, jadi totalnya Rp 140 miliar,” ucap Gubernur Koster.

Proyek embung unda ini ditangani langsung oleh Kementerian Pekerjaan Umum, Balai Wilayah Sungai Bali Penida, yang diharapkan mampu memenuhi kebutuhan air bersih di kawasan PKB.

“Nanti, diperkirakan kebutuhan air bersih di PKB sekitar 50 liter per detik. Sisanya bisa untuk kebutuhan yang lainnya di wilayah Klungkung, Gianyar dan Denpasar,” katanya.

BACA JUGA :   Aksi Peduli Lingkungan, Bupati Serukan Satu Batang Pohon Mencukupi Oksigen Satu Orang

Gubernur Koster juga mewanti wanti pihak rekanan agar bersungguh sungguh dan tidak asal asalan saat mengerjakan proyek. Sehingga dengan kualitas pekerjaan yang baik dapat dirasa manfaatnya oleh masyarakat luas.

“Jadi jangan main main di proyek ini, kalau saya temukan ada pelanggaran akan saya blacklist,” tandasnya.

Disebutkannya, bahwa proyek embung dilaksanakan secara multiyears, (berkesinambungan) yang dibangun dari 23 Juli 2023 sampai 29 Juni 2024. Dengan dua tahap pembangunannya, pertama pembangunan embung dan kedua instalasi perpipaan.

“Embung ini nantinya akan menampung aliran yang berada di hilir sungai atau 500 meter dari titik kawasan inti PKB, dan tidak mengganggu saluran irigasi,” tutup Koster. SN.

Share :

Baca Juga

Daerah

Hadapi Turbulensi Ekonomi, Pemkab Lamongan Lakukan Perubahan APBD 2022

Daerah

AMSI Bersama Stakeholder dan Polda Jatim, Menggelar Kolaborasi Konten Terpercaya dan Komunikasi Media Era Digital

Daerah

Apel Gelar Pasukan OPS Lilin Candi 2020 Polres Kendal

Daerah

Gebyar Vaksinasi Massal Berhadiah, Kapolres Trenggalek: Bersama Atasi Pandemi Covid-19

Daerah

Muhammad Zykky Karamy dan Putri Syailah Ramadhami Jadi Duta GenRe Gresik 2022

Daerah

Prioritas kan Kesehatan Masyarakat, Pemkot Mojokerto Kembali Raih UHC Award

Daerah

Shalat Taraweh 1 Malam 1 Juz Dipimpin Ust. Khairul Fahmi Dasuki Di Masjid Andalusia

Daerah

MASA TRANSISI KEPEMIMPINAN, ASN DIMINTA TINGKATKAN DISIPLIN