Terverifikasi Faktual Dewan Pers .

Home / TENTARAKU

Selasa, 5 September 2023 - 09:20 WIB

Hj. Lilik Sosper Dua Peraturan Daerah Gresik

Gresik, Sekilasmedia.com – Sosialisasi peraturan perundang undangan merupakan kegiatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait peraturan daerah yang disampaikan. Adapun dua perda tersebut, yaitu Perda No. 7 tahun 2022 tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan dan Perda No. 18 tahun 2020 tentang penanggulangan penyakit menular.

 

Demikian disampaikan anggota DPRD Gresik asal Fraksi Amanat Pembangunan Hj. Lilik Hidayati, SE, saat sosper bertempat di Kawisanyar Kebomas Gresik pada Sabtu (2/9/2023).

 

Kabupaten Gresik sebagai kota industri, maka masalah penyerapan tenaga kerja lokal maupun kesejahteraannya menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Seperti diketahui bersama, untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia sesuai kriteria perusahaan maka perlu adanya peningkatan skill atau ketrampilan.

 

Melalui Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Gresik, peningkatan skill melalui pelatihan saat ini sering dilakukan. Kemudian penyerapan tenaga kerja lokal ring satu, menjadi prioritas perusahaan dalam hal perekrutan selain dari ring satu.

 

Menurut Lilik Hidayati ini menjadi atensi komisi 4 DPRD Gresik untuk terus mengawasinya sesuai Perda No. 7 tahun 2020 tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan.

BACA JUGA :   Bentuk kerjasama Babinsa bersama warga dalam lingkungan di wilayah binaan koramil 07/ Kabuh

 

” Selain penyerapan juga terkait tingkat kesejahteraan, pengupahan, perselisihan hubungan industrial dan K3 buruh atau tenaga kerja di lingkup perusahaan,” ujarnya.

 

Disamping perda no. 7 tahun 2022, kali ini juga disosialisasikan perda no. 18 tahun 2020 tentang penanggulangan penyakit menular.

 

Anggota komisi 2 DPRS Gresik ini menegaskan penanggulangan penyakit menular menjadi tugas pemerintah baik pemerintah pusat, propinsi maupun daerah, agar masyarakatnya sehat. Dengan kondisi sehat maka kita dapat bekerja untuk memenuhi kebutuhan pribadi maupun keluarga.

 

Ditambahkannya, apabila ada penyakit menular maka anggaran dari Kementrian kesehatan turun ke propinsi lalu ke pemerintah daerah, agar segera dapat ditangani dan tepat sasaran.

 

Untuk mengulas lebih jauh perda no.18 tahun 2020 tersebut, hadir dr. Mukhibatul Khusnah MM Kepala Dinas Kesehatan Gresik yang karib disapa dr Khusnah.

 

Bagi dr Khusnah, penyakit menular merupakan penyakit yang ditularkan baik dari manusia ke manusia, hewan ke manusia atau sebaliknya. Untuk itu perlu sekali diperhatikan pencetusnya, sehingga kami bisa menentukan cara penanganan penyakit tersebut.

BACA JUGA :   Dengan Penuh Semangat Kekompakan Dengan Warga, Satgas TMMD Angkat Cangkul Siap Bekerja

 

” Kegiatan sosialisasi penanggulangan penyakit menular ke masyarakat agar mengetahui dan paham, beda apa itu penyakit menular dan non menular. Sehingga ketika kita sakit segera dapat ditangani, karena sudah tahu penyebabnya. Dimana selain peran pemerintah dan stakeholder lainnya juga masyarakat, sebagai upaya memutus mata rantai penularannya,” ungkapnya.

 

Seperti diketahui penyakit menular dari manusia ke manusia contohnya penyakit HIV AIDS, penyakit kulit, penyakit paru-paru dan masih banyak lagi. Kalau dari hewan ke manusia, contohnya Demam berdarah Dengue oleh nyamuk Aedes Aigepthy, penyakit malaria oleh nyamuk anoples, cikungunya oleh nyamuk dan lain sebagianya.

 

Disamping itu, lanjutnya pemerintah telah memberikan jaminan kesehatan secara nasional seperti KIS, BPJS kesehatan kemudian UHC untuk warga yang belum terkover KIS maupun BPJS kesehatan. Untuk itu masyarakat harus bisa menggunakan fasilitas tersebut ketika kondisi sakit berobat ke puskesmas maupun rumah sakit. (rud)

Share :

Baca Juga

TENTARAKU

Besi Untuk Pondasi Rumah Harus Besi Berkualitas Tinggi

TENTARAKU

Polri Selalu  Membantu Percepatan Pengerjaan Sasaran TMMD Ke 104 Kodim 0824/Jember

TENTARAKU

Melirik Potensi Kebun Kopi di Desa Siuhom di TMMD Kodim Tapsel

TENTARAKU

Warga Bersama TNI Pasang Besi Kolom Sloof di RTLH

TENTARAKU

Bawa Beban, Satgas TMMD Bojonegoro Bantu Warga Dorong Motor

TENTARAKU

Prada Adanan Rangkuti Sosialisasi Prokes Malah Diajak Ngobrol Nenek

TENTARAKU

Kabupaten Kapuas Terletak Diantara Garis Katulistiwa

TENTARAKU

Bareng Forkopimda Dandim Mojokerto Hadiri Pengukuhan Anggota Paskibraka