Mojokerto,Sekilasmedia.com-Rapat dengar pendapat ( RDP) hari ini, Senin ( 11/9/2023) digelar komisi III DPRD bersama Dinas Sosial kota Mojokerto. RDP digelar tindak lanjut dari pengaduan masyarakat soal gerak cepat tentang pelayanan sosial yang bersifat darurat atau insidentil.
Seperti yang disampaikan ketua komisi III DPRD kota Mojokerto Ery Purwanti saat RDP dengan Dinsos, ia menilai pihak dinsos kurang tanggap ketika ada keluhan dari masyarakat khususnya soal bantuan sosial yang bersifat darurat.
Contoh saja, bantuan tentang permintaan kursi roda, terkesan pihak dinsos kurang cepat dalam merealisasikan bantuan tersebut.
Bukan itu saja, semisal bantuan tentang bencana yang ada kaitannya dengan logistik dinas sosial, harapannya pihak Dinsos agar gerak cepat dalam menyalurkan bantuan,” pinta Ery.
Senada disampaikan anggota dewan dari komisi III DPRD kota Mojokerto Nuryono Sugi Raharjo, ia juga menyebutkan agar pihak Dinsos selalu tanggap dengan keluhan masyarakat.
“Paling tidak ada dana insidentil atau dana darurat yang harus dikeluarkan ketika masyarakat membutuhkan,” katanya.
Seperti yang dikeluhkan warga kecamatan Prajurit Kulon tentang bantuan kursi roda, agar cepat terealisasi bagi masyarakat yang membutuhkan,” tambah Bejo.
Sementara kepala dinas sosial kota Mojokerto Dinsos Kota Mojokerto Choirul Anwar menyampaikan bahwa semua bentuk aduan soal bantuan sosial selalu direspon dan direalisasikan.
Namun ada beberapa pengaduan yang tidak bisa ditanggapi, pasalnya alamat pengadu dan identitas nya tidak jelas,” terang Anwar.
Sedangkan untuk kursi roda ini, bukan kursi roda biasa, namun kursi roda khusus, jadi prosesnya tetap kita ajukan melalui provinsi Jawa Timur,” pungkas Anwar. ( wo/adv)