Blitar, Sekilasmedia.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar Fraksi PDI Perjuangan menilai Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan usulan Bupati Blitar Rini Syarifah tidak memihak rakyat. RAPBD Perubahan tersebut belum menjawab keluhan masyarakat seperti kesenjangan infrastruktur, kelangkaan pupuk serta sejumlah permasalahan pokok lainnya.
“Kita lihat kok tidak konsisten antara KUA PPAS dengan RAPBD-P-nya. Karena dewan itu kan membahas dan menyetujui, nah waktu ini sangat terbatas, begitu masuk pembahasan itu kan mengalir sampai ke pengesahan. Kemarin pun salah satu dasar menandatangani ini juga pertimbangan waktu, jangan sampai semata-mata pertimbangan waktu, APBD Perubahan yang seharusnya sebagai respons APBD atas persoalan yang muncul, malah tidak tampak,” kata Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto, Senin (11/9/2023).
Suwito menyebut penyusunan RAPBD Perubahan oleh Bupati Blitar terkesan terburu-buru. Sehingga aspek-aspek penting mengenai pembangunan dan pertanian justru terlupakan.
Hal itu memicu protes dari Fraksi PDIP Kabupaten Blitar. Dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar beragendakan Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan (APBD-P) 2023 Fraksi PDIP memilih tidak hadir.
Ketidakhadiran Fraksi PDIP ini pun membuat jalannya rapat paripurna ditunda. Fraksi PDIP meminta agar Bupati Blitar meninjau kembali RAPBD Perubahan yang telah disusunnya.
“Itu catatan penting dari PDIP yang itu tidak cukup hanya dibahas tapi harusnya jadi niatan dari awal oleh Bupati saat memasukkan RAPBD sudah tergambarkan itu gitu lo, jadi membahas itu bukan menyusun, dari awal harusnya sudah ada keberpihakan kesana,” jelas Suwito.
Dari analisis Fraksi PDIP, susunan RAPBD yang diajukan oleh Bupati Blitar terlihat belum ada prioritas belanja daerah. Menurut Fraksi PDIP, rancangan belanja daerah yang ada di RAPBD masih disebar dan tidak diprioritaskan pada sektor yang selama ini banyak dikeluhkan oleh masyarakat seperti jalan, pupuk hingga ketimpangan infrastruktur.
Fraksi PDIP pun meminta Rini Syarifah untuk mengevaluasi draf RAPBD Perubahan yang akan dibahas. Dengan adanya penundaan ini maka Bupati Blitar memiliki lebih banyak waktu untuk membenarkan dan memprioritaskan rancangan belanja daerah di RAPBD Perubahan 2023 ini.
“Langkah kongkritnya ya drafnya ini harus dibenarkan dulu oleh Bupati kemudian disampaikan lalu dilakukan pembahasan,” tutupnya. ddg