Mersinde seçkin mersin escort bayan larla özel bir deneyim yaşayın, Samsunda escort samsun ile farklı anlar geçirin. Kadıköyde özel ve güvenilir hizmetler için anadolu yakası escort bayan bayanlarıyla tanışın! İstanbul’un gece atmosferinde istanbul gece hayatı keşfedin.

Menolak Tugas Asesmen, Walikota Mojokerto Copot Kepala BPKPD Dari Jabatannya

Walikota Mojokerto Ning Ita didampingi Sekda Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo saat memberikan keterangan pers tentang pencopotan kepala BPKAD Sumaljo

Mojokerto,Sekilasmedia.com-Karena menolak penugasan mengikuti asesmen, akhirnya Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) kota Mojokerto Sumaljo, resmi dicopot dari Jabatannya.

Seperti diketahui sebelumnya, proses pencopotan ini memakan waktu yang cukup panjang pasalnya Sumaljo menganggap pencopotan terhadap dirinya ini belum dapat restu dari Komisi Aparatur Sipil Negara ( KASN ), bahkan pihak KASN Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah 1 H.Jonh Ferianto sempat datang di kantor DPRD kota Mojokerto guna melakukan klarifikasi dan konfermasi.

Akan tetapi, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari didampingi Sekda Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo dengan tegas membenarkan terkait dengan pencopotan Sumaljo, seperti yang disampaikan dalam konferensi pers di depan Kantor Pemkot Mojokerto, Minggu (24/9/2023) malam.

Dijelaskannya Walikota yang akrab disapa Ning Ita, sebelum terbit SK pencopotan terhadap Sumaljo, pihaknya terlebih dahulu sudah memberikan SK penjatuhan hukuman disiplin pembebasan dari Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama menjadi pelaksana selama 12 bulan pada tanggal 31 Agustus lalu.

BACA JUGA :  PEMOTONGAN POHON DI SEPANJANG JALAN KABUPATEN MALANG DISEKITAR KELURAHAN LAWANG HINGGA KINI BELUM JUGA ADA TITIK KEJELASAN

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 diberikan tenggang waktu 15 hari kerja untuk mengajukan keberatan.

Yang bersangkutan sempat mengajukan keberatan tapi ditolaknya. Karena jenis pelanggarannya tergolong berat yakni mangkir dari tugas mengikuti asesmen tanggal 4 Juli 2023.

Beliau hadir berhadapan dengan tim Pansel tapi menolak untuk mengikuti tahapan uji kompetensi atau wawancara, padahal ada surat resmi yang diberikan Walikota.

Penolakan ini dilakukan karena suudzon akan di mutasi. Selian itu, beliau juga menolak karena tidak ada rekom dari KASN,” terangnya.

Menurut Ning Ita, sesuai aturan, asesmen tersebut boleh dilaksanakan dalam rangka pemetaan kompetensi. Sehingga tujuannya bukan hanya untuk mutasi atau promosi semata tapi juga untuk kompetensi.

“Ketika dirasa perlu dilakukan uji kompetensi kembali, PPK punya hak untuk menugaskan tim pansel melakukan asesmen kepada pejabat tersebut,” bebernya.

Masih kata Ning Ita, asesmen ini tidak hanya kita lakukan bagi JPT Pratama saja, eselon III pengawas juga kita asesmen, eselon IV administrator juga setiap dua tahun ada asesmen.

BACA JUGA :  Serunya Peringati Perayaan Imlek di Hotel Aston Mojokerto

“Hal ini kami lakukan guna untuk melakukan pemetaan kompetensi,” tandasnya.

Ditanya soal posisi jabatan Sumaljo saat ini, walikota menyampaikan saat ini disekretariat dibawahnya Sekda Kota Mojokerto.

Dengan adanya kasus penjatuhan disiplin ini kami ingatkan kepada semua ASN kota Mojokerto, bahwa ada regulasi PP 94 Tahun 2021 bagaimana menerapkan nilai disiplin dalam melaksanakan tugas ada hak dan kewajiban yang harus dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (Wo)