Lamongan, Sekilasmedia.com – Polres Lamongan dalam hal ini Tim Jaka Tingkir berhasil mengamankan pelaku pencurian handphone di Warung Makan Sate Jalan Raya Takerharjo Desa Takerharjo Kecamatan Solokuro Kabupaten Lamongan yang viral beberapa waktu lalu karena terekam CCTV.
Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha, S.I.K., M.Si melalui Kasihumas Polres Lamongan IPDA Anton Krisbiantoro, S.H membenarkan bahwa pelaku sudah diamankan.
“Pelaku pencurian handphone di Warung Makan Sate Desa Takerharjo Solokuro sudah diamankan beserta barang bukti berada di Polres Lamongan”. Ungkapnya.
Seperti yang terlihat di kamera CCTV, Pelaku datang kewarung sate milik korban kemudian saat akan dilayani pelaku menuju ke meja kasir dan melihat handphone merk redmi 8 milik korban tergeletak di atas meja kasir lalu pelaku langsung mengambilnya serta menyembunyikannya di saku celana kemudian pelaku pergi dengan mengendarai sepeda motor jenis Suzuki spin warna biru.
Tim Jaka Tingkir Polres Lamongan yang mendapatkan informasi jika pelaku pencurian berada di rumahnya tak menunggu waktu lama petugas langsung mendatangi TKP dan mendapati pelaku berada di rumahnya dan selanjutnya dilakukan penangkapan.
” Setelah dilakukan introgasi pelaku mengakui telah melakukan pencurian di warung sate pada Minggu siang, (17/8/2023) dan ternyata menurut pengakuan pelaku juga melakukan aksi pencurian di Pasar Sidoharjo pada Senin malam, (28/8/2023) dengan mengambil tas warna merah milik pedagang ikan yang sedang tertidur dan aksi pencurian itu pun terekam CCTV dan viral di media sosial.” Lanjutnya.
“Kini pelaku sudah diamankan dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.” Tutupnya. (rud)