Terverifikasi Faktual Dewan Pers .

Home / Daerah

Sabtu, 30 September 2023 - 17:23 WIB

Kasus Siswa SD Terluka Akibat Lemparan Kayu, Polisi Lakukan Penyelidikan 

Jombang,Sekilasmedia.com – Penyidik Satreskrim Polres Jombang mulai lakukan proses penyelidikan kasus siswa SD di Kecamatan Kabuh yang terluka akibat lemparan kayu oleh temannya sendiri. Sejumlah saksi saat ini sudah dimintai keterangan.

 

Dijelaskan Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto, korban adalah siswa kelas 1 SD di Kecamatan Kabuh. korban menderita luka di kepala karena terkena lemparan balok kayu teman sekelasnya pada Senin (25/9) sekitar pukul 10.00 WIB. Ketika itu korban bermain mencari plastik di belakang kelas.

 

“Jadi insiden lemparan kayu itu tidak disengaja, terus mengenai kepala korban,” terangnya.

BACA JUGA :   Pemkab Sidoarjo Berikan Sembako Korban PHK

 

Pada kasus ini, keluarga korban tidak menuntut kepada keluarga pelaku. Sebab pelaku juga masih anak-anak dan masih tetangga sendiri.

 

Kendati begitu, polisi tetap melakukan penyelidikan atas insiden tersebut. Sementara ini, penyidik Satreskrim Polres Jombang telah memintai keterangan ibu korban dan anaknya. Sedangkan, siswa kelas 1 SD tersebut juga sudah dilakukan visum sebagai bahan penyelidikan.

 

Selanjutnya, polisi akan mendatangi sekolah korban untuk mengumpulkan keterangan. Selain itu, polisi juga akan menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi.

 

“Senin besok kita akan cek TKP. Selanjutnya, kita akan periksa saksi-saksi terkait insiden itu,” kata AKP Aldo.

BACA JUGA :   Bertepatan HUT Bhayangkara Ke-75, 18 Personel Polresta Mojokerto Naik Pangkat

 

Sementara, Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi mengatakan, aksi bullying sangat berdampak buruk terhadap anak-anak. Dampak buruk dari Bullying bisa mengancam psikologi anak hingga fisik.

 

“Oleh karena itu, saya meminta agar pihak sekolah menegakkan sangsi yang tepat/efek jera terhadap Aksi bullying ini, sehingga masa depan anak Indonesia dapat menjadi penerus bangsa,” ucapnya.

 

Selain itu, Kapolres juga mengimbau masyarakat agar melaporkan ke call center kandani bilamana terjadi tindak pidana atau gangguan kamtibmas di wilayahnya. “Serta apabila ada informasi lainnya bisa langsung menghubungi Call center 110 atau WA Center Kandani 081323332022,” pungkasnya.(*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Gunakan Gadget Sekolah SD dan SMP di Kota Mojokerto Gelar Ujian Secara Tatap Muka

Daerah

Satsamapta Polresta Mojokerto Pantau Kenaikan Harga Bahan Pokok di Distributor

Daerah

DPRD Kota Batu Gelar Hearing Bersama MPC PP dan LBH 19.lll Malang, Terkait Koperasi Berperaktik Rentenir

Daerah

5 Desa Dapat Bantuan BK Dari Pemkab.

Daerah

Hj. Hudaifah, SH Tegaskan Pemerintah Daerah Bertanggung Jawab Mewujudkan Kehidupan Masyarakat yang Aman dan Tentram

Daerah

WABUP HARAPKAN KADES DAN BPD DAPAT BERKOORDINASI TINGKATKAN KUALITAS SDM

Daerah

Jaring Aspirasi Masyarakat, Anggota DPRD Kab Blitar Sarwi Riyanto Gelar Reses di Panggungrejo

Daerah

Warga Malang Ditemukan Tewas Membusuk