Malang, Sekilasmedia.com – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga lakukan pengurukan disepanjang ruas jalan bergelombang dan berlubang yang mengarah ke obyek wisata pantai Balekambang guna menjaga keselamatan pengguna jalan. Selasa (10/10/2023)
Ruas jalan yang bergelombang diratakan sedangkan jalan yang berlubang diuruk menggunakan pasir dan batu berada di sepanjang jalan Gondanglegi ke arah Bantur, tepatnya di Desa Rejosari Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang.
Jalan yang di ratakan dan dilakukan pengurukan
Jalan berlubang sebagai bentuk pemeliharaan yang dilakukan Dinas PU Bina Marga bersifat sementara, tujuannya agar pengendara bisa nyaman dan aman melintasi jalan tersebut.
Kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang, Khairul Kusuma kepada awak media sebelumnya
(4/10), menyampaikan bahwa kedepannya status jalan menuju ke Pantai Balekambang akan diusulkan menjadi jalan nasional.
“Ruas jalan dari Gondanglegi ke arah Pantai Balekambang Bantur itu diusulkan menjadi jalan nasional, melalui Rencana Umum Jaringan Jalan (RUJJ), ” terangnya.
Khairul menjelaskan bahwa tahun ini sudah mulai dilakukan penanganan di ruas jalan tersebut dan mulai pengadaan pelebaran jalan hingga persiapan untuk pekerjaan fisik tahun depan.
“Awalnya kan tayang dulu tendernya itu,
sudah tayang per 22 September kemarin, berakhir di tahun depan, ” jelasnya.
Lebih lanjut Khairul mengatakan jika kontrak penyedia dengan pemerintah pusat dilakukan di awal 2024, otomatis pelaksanaan pekerjaan fisik di awal 2024. Sedianya, ruas jalan yang ditangani dibagi dua segmen segmen.
” Segmen A dari Balekambang ke Wonokerto, dan segmen B dari Wonokerto ke Gondanglegi,” ungkapnya.
Kadis PU Bina Marga Kabupaten Malang juga menjelaskan bahwa perbaikan jalan yang dilakukan Pemkab Malang merupakan pemeliharaan rutin dan semata-mata untuk menjaga keselamatan pengguna jalan
” Pembangunan fisik masih tahun depan, maka kami (Bina Marga; red) berinisiatif melalui anggaran pemeliharaan rutin meratakan jalan dulu, karena jalannya membahayakan, bergelombang dan berlubang,” jelas Khairul.
Terlebih saat pengguna jalan melintas di malam hari, jalan yang bergelombang dikepras, diratakan dengan cara diuruk dengan sirtu, sekalian untuk dilakukan pemadatan, guna memperkuat pondasinya nanti.
“Kalau kita lakukan dengan pengecoran malah menyalahi aturan nanti, karena akan ditangani pusat, kan statusnya nanti jalan nasional,” tukasnya.
Khairul Kusuma menyebut anggaran pemeliharaan rutin itu fleksibel, karena bukan belanja modal. Pengurukan yang dilakukan, tegas dia, semata mata untuk keselamatan pengguna jalan. Terlebih anggaran yang digunakan itu resmi.
” Pengurukan ini sifatnya sementara untuk menjaga keselamatan pengendara sambil memperkuat pondasi jalan tersebut, supaya padat, di lokasi itu kan tanah gerak,” ucapnya.
“Jadi masyarakat perlu tahu bahwa penanganan sementara pemeliharaan rutin untuk menjaga keselamatan pengendara,” Khairul Kusuma kembali menegaskan.
Sementara Kepala Bappeda Kabupaten Malang, Tomi Herawanto menambahkan ruas jalan Gondanglegi ke Pantai Balekambang masih berproses untuk perubahan statusnya, tetapi progres pengerjaan terus berjalan hingga saat ini, terutama untuk pembebasan tanahnya.
” Direncanakan proses fisiknya awal tahun depan sehingga sekaligus bersamaan langsung peningkatan kelas dan kualitas jalannya, ” pungkas Tomi. (Tyo)