Lamongan, Sekilasmedia.com – Setelah sebelumnya melakukan pendataan cagar budaya yang tersebar di Kecamatan Modo. Tim Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Trowula kali ini, melakukan ekskavasi dan menemukan dua prasasti Sambangan di wilayah Dusun Sambangan Desa Sambangrejo kecamatan Modo Kabupaten Lamongan pada Rabu (11/10/2023).
Wilayah ini, sesuai hasil pendataan cagar budaya merupakan permukiman penduduk pada masa Kerajaan Erlangga, sekitar abad 10 Masehi.
Pelaksanaan kegiatan Ekskavasi sendiri, dipimpin langsung oleh Vidi Susanto selaku Koordinator dari BPK Trowulan beserta timnya yang terdiri dari 10 orang, dengan rincian 5 orang bagian Teknis dan 5 orang Juru gali.
Penemuan 2 prasasti Sambangan di wilayahnya, membuat Camat Modo Ahmad Kurniawan bangga.
” Prasasti yang ditemukan di Dusun Sambangan Desa Sambangrejo ini merupakan prasasti era zaman peradaban masa lalu yaitu era Kerajaan Erlangga. Dan juga tanda terbentuknya cikal bakal pertama permukiman atau kehidupan di Lamongan Selatan,” terang Ahmad Kurniawan.
Lebih lanjut disampaikannya bahwa proses ekskavasi hingga penemuan 2 prasasti itu, sebagai upaya pelestarian bukti sejarah di wilayah Modo. Diharapkan bisa menjadikan Modo lebih maju dan makmur seluruh masyarakatnya.
Tampak sebelum pelaksanaan proses ekskavasi di mulai, terlebih dahulu diadakan selamatan dengan tumpengan sebagai simbol rasa syukur dan doa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta para leluhur agar diperlancar pelaksanaan ekskavasi tersebut, sekaligus bentuk keguyuban warga Dusun Sambangan.
Dalam kegiatan ini, Kades Sambangrejo Sodiq Mundhofar mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat Sambangan, wabil khusus kepada pemilik tanah Warlan, yang rela tanahnya di gali untuk mencari benda cagar budaya (Prasasti) sebagai bagian sejarah desa dan kemajuan desa kedepannya. Disamping itu, kepada Mas Widi bersama Tim BPK Trowulan Mojokerto.
Pelaksanakan Ekskavasi sendiri, diperkirakan memakan waktu antara 4-5 hari, di mulai dengan penggalian dulu sampai tampak keseluruhan bentuk Prasasti. Lalu jeda 2 haru untuk kemudian pengangkatan dua prasasti di satu titik.(rud)