
Aksi Demonstrasi PMII di Depan Kantor Wali Kota Mojokerto – Muhammad Rohman Hidayat.
Mojokerto, sekilasmedia.com. Puluhan Mahasiswa Mojokerto yang tergabung pada organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia atau yang kerap disebut sebagai PMII gandeng para Aliansi Pedagang yang berada pada Benteng Pancasila gelar unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Mojokerto dengan menuntut kepada Wali Kota Mojokerto Neng Ita agar diadakannya kembali Car Free Day (CFD) yang berada di Jalan Benteng Pancasila pada kamis (02/11/2023).
Dalam aksi demonstrasi yang dilakukan oleh PMII Cabang Mojokerto tersebut dalam orasinya membawa beberapa tuntutan kepada Wali Kota Mojokerto, yakni minimnya kepedulian Wali Kota terhadap UMKM di wilayah Jalan Benteng Pancasila, lalainya Wali Kota dalam menyikapi CFD PKL Benteng, dan FLLAJ tidak objektif dalam menyikapi CFD Benteng.
Sempat terjadi saling dorong antara mahasiswa dan juga aparat kepolisian saat orasi tuntutan dibacakan karena massa demo ingin memasuki kantor Wali Kota tersebut dan dihadang oleh aparat.
Setelah keadaan mendingin akhirnya aparat kepolisian memperbolehkan massa demo memasuki Pendopo Kantor Wali Kota guna diadakannya audiensi terkait beberapa tuntutan yang dilayangkan dan para pendemo pun merasa kecewa karena Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari (Neng Ita) tidak bisa menemui mereka dan digantikan oleh Sekdakot Mojokerto.
M. Andris Mario Budi Leksono selaku yang dulunya pedagang kaki lima saat CFD masih dilangsungkan mengungkapkan jika ada sebuah ide untuk mengaktifkan kembali Car Free Day yang berada di Jalan Benteng Pancasila itu bukan sebuah rekayasa para pedagang meskipun di tahun-tahun politik seperti ini.
“Jika ada ide untuk mengaktifkan kembali Car Free Day yang ada di Jalan Benteng Pancasila itu bukan sebuah rekayasa dari kami meski di tahun-tahun politik seperti ini, bahwasanya hal tersebut murni dari keinginan kami bersama dan menurut urgensinya sudah harus dijalankan kembali guna perputaran roda ekonomi masyarakat kecil untuk wilayah kota Mojokerto. Dan kami pun sudah 3 kali mengirim surat kepada Wali Kota agar cepat ditanggapi, namun tak kunjung mendapatkan jawaban, hingga surat yang ke 4 ini kami mengajak PC PMII Mojokerto untuk mengadvokasi masalah yang kami rasakan.” Ucap Bung Andris tersebut.
Kemudian dilanjut oleh Penasehat Paguyuban PKL Benteng Pancasila, Karno mengungkapkan kalau sebenarnya sangat ingin sekali ditemui langsung Neng Ita, dan saat ada acara ditempo hari yang didatangi oleh Neng Ita, ia menyebutkan bakal menjadikan Neng Ita sebagai Ibu dari PKL seluruh Kota Mojokerto.
“Saya kebetulan menjadi penasehat dari PKL Benteng Pancasila dan dalam kesempatan ini sebenarnya saya sangat ingin ditemui langsung oleh Neng Ita, dalam acara Maulid Nabi kemarin yang diadakan oleh PKL Benteng Pancasila, kita sepakat bahwa beliau akan kami angkat sebagai Ibu PKL se kota Mojokerto. Jadi langsung saja karena saya sebagai penasehat, pasti semua orang yang hadir di sini akan sepakat jika CFD Benteng Pancasila dibuka kembali sejak vakum waktu PPKM kemarin, dan saya pastikan jika CFD ini akan berjalan kembali, perputaran roda ekonomi di wilayah Kota Mojokerto pasti akan meningkat terutamanya dikalangan masyarakat bawah.” Ungkap Karno tersebut.
Lalu yang terakhir ialah dari Nuruddiyan selaku Ketua PMII Cabang Mojokerto atau yang akrab dipanggil Sahabat Melon menjelaskan tuntutannya dan mengajak Sekdakot untuk menandatangai nota kesepemahaman dari beberapa pihak yang terkait.
“Untuk tuntutan yang akan saya sampaikan yang pasti adalah memulai kembali CFD Benteng Pancasila dan Wali Kota harus tegas untuk menjawab tuntutan tersebut, lalu selanjutnya yakni minimnya kepedulian Wali Kota terhadap UMKM diarea Benpas, lalainya Wali Kota dalam menyikapi CFD PKL Benteng, dan FLLAJ tidak objektif dalam menyikapi CFD Benteng. Dan ditambah juga kami meminta untuk membuat nota kesepemahaman dari beberapa pihak yang berkaitan untuk nantinya kita tandatangani bersama.” Pungkas Sahabat Melon tersebut.
Gaguk Tri Prasetyo selaku Sekdakot yang mewakili Wali Kota Mojokerto menjawab beberapa tuntutan yang sudah dilayangkan oleh massa demonstrasi, ia menjelaskan bahwa untuk mengaktifkan kembali Car Free Day itu bukan hanya kewenangan Pemerintah Kota saja, melainkan ada beberapa pihak yang harus dilibatkan.
“Awalnya Car Free Day itu dari Perwali tahun 2009 yang di mana di jalan Benteng Pancasila itu tidak boleh dilalui kendaraan bermotor dan digunakan untuk pengembangan UMKM pada hari tertentu, lalu pada tahun 2016 Menteri Lingkungan Hidup mengeluarkan pertarturan yang hampir sama namun dengan regulasi yang berbeda, dan kita pada tahun tersebut belum siap untuk menerapkannya, dan kita ingin membenahi tapi keburu covid-19 dan PPKM diterapkan, jadi ya semua aspirasi dari sahabat-sahabat semua pasti kita serap dan kami tampung. Namun untuk langsung memutuskan bahwasanya CFD akan langsung kami putuskan itu juga tidak bisa seperti itu, harus ada pertemuan dan persetujuan dari beberapa pihak dahulu, mulai dari rapat instansi, satuan lalu lintas, dan sebagainya. Namun saya bisa janjikan sebuah jawaban untuk minggu depan tanggal 9 November.” Pungkas Sekdakot tersebut.(Mrh)