Jembrana,sekilasmedia.com -Seorang duda mengaku dokter spesialis diringkus aparat Satreskrim Polres Jembrana. Dia adalah Putu Eka Satya Tanaya, (34) asal Desa Gesing, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.
Pria pengangguran itu nekat mengaku sebagai dokter untuk menipu korban Ni Kadek Sonia Pradesi (26) warga dari Banjar Delod Pangkung, Desa Budeng, Kecamatan/Kabupaten Jembrana.
Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Agus Riwayanto Diputra, Kamis (9/11) membenarkan penangkapan itu. Pelaku merupakan kekasih yang sekaligus rekan bisnis korban.
“Benar pelaku dan barang bukti sudah diamankan. Dia ini mengaku dokter spesialis untuk menipu korban,” ujarnya.
Kejadian itu berawal pada 2020 lalu, saat korban kenal dengan pelaku yang mengaku dokter spesialis anestesi bernomor ID : NPA IDI 141789 dan bertugas di RSU Siloam Jalan Sunset Road serta RSUD Wangaya Denpasar.
Berjalannya waktu korban akhirnya berpacaran dengan pelaku. Kemudian 11 Maret 2022 pelaku meminta bantuan pada korban untuk mengurus pelunasan sepeda motornya sebesar Rp 20 juta dengan cara transfer ke rekening pelaku.
“Pelaku ini juga kerap meminjam uang ke korban hingga Rp 37 juta dan janji akan dikembalikan setelah tanahnya laku terjual,” tuturnya.
Selain memeras korban, pelaku juga menipu saksi Ida Bagus Adi Naranatha untuk diajak kerjasama di bidang kesehatan. Dalam kerjasama itu, saksi diminta untuk mentransfer uang Rp 4,5 juta, tapi kerjasama itu tidak pernah terwujud.
“Korban dan saksi lalu mengecek data nomor ID pelaku dan ternyata palsu. Nomor ID yang diberikan pelaku atas nama Muhamad Lukman Hasan,” tandasnya.
Pelaku yang melakukan penipuan menggunakan identitas dokter ini sangkakan Pasal 441 ayat (1) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan dan/atau Pasal 378 KUHP pidana. SN.