Malang, sekilasmedia.com- Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Malang yang digelar pada Kamis (9/11/2023) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, terkait penyampaian penjelasan Pj Walikota Malang, terhadap Raperda APBD tahun Anggaran 2024 dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2024.
Dalam sambutannya Pj Walikota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan bahwa berdasarkan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Junto Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, ditegaskan bahwa Kepala Daerah menyampaikan rancangan Perda tentang APBD dan penjelasan beserta dokumen pendukungnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa tahapan pada hari ini merupakan salah satu rangkaian proses konstitusional yang sangat penting serta merupakan wujud dari hasil kerja keras kita bersama yang harus kita syukuri,” kata Wahyu.
Menurutnyaa bahwa Pemerintah Kota Malang bersama-sama DPRD kota Malang telah berhasil menyelesaikan tahapan pembahasan kebijakan umum anggaran prioritas dan plafon anggaran sementara APBD Tahun Anggaran 2024 yang dituangkan dalam bentuk dokumen nota kesepakatan bersama, antara pemerintah kota Malang dengan DPRD kota Malang pada tanggal 3 November 2023 kemarin.
“Untuk itu dengan telah disusunnya rencana Perda APBD Tahun Anggaran 2024 secara tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah, kita telah siap untuk segera melanjutkan program dan kegiatan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat kota Malang pada tahun 2024” terangnya.
Ringkasan nota keuangan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2024 yang berisi pokok-pokok penjelasan dari Rancangan peraturan daerah Kota Malang tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2024, yang menggambarkan tentang proyeksi pendapatan daerah belanja daerah dan pembiayaan daerah.
“Pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 2 triliun lebih, dengan pendapatan asli daerah ditargetkan sebesar Rp 813 milyar lebih. Pendapatan transfer ditargetkan sebesar RP 1,3 triliun” urainya.
Lebih lanjut menurut Wahyu bahwa proyeksi belanja daerah direncanakan sebesar Rp 2 Triliun lebih. Dari struktur pendapatan dan belanja tersebut, terdapat defisit sebesar Rp 198 miliar lebih.
“Dari sisi pembiayaan ini terdapat surplus sebesar Rp 198 miliar yang digunakan untuk menutupi defisit dalam belanja, sehingga secara struktur RAPBD tahun 2024 dalam posisi berimbang (Balance) antara penerimaan dan belanja,” tegasnya.
Dirinya berharap agar raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 ini segera mendapatkan pembahasan dan persetujuan bersama dengan DPRD kota Malang.
“Sehingga APBD Tahun Anggaran 2024 dapat ditetapkan tepat waktu sesuai dengan ketentuanperaturan perundang-undangan dan dapat Segera dilaksanakan pada awal tahun 2024 yang pada akhirnya output dan out komennya dapat bermanfaat bagi masyarakat kota Malang,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, menyampaikan jika dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang yang nantinya pada APBD 2024 ditargetkan Rp 813 miliar, itu bisa terus dioptimalkan untuk kenaikannya. Sebab, target itu lebih kecil dari pendapatan transfer dan itu bisa dikatakan belum sehat.
“Saya selaku Ketua Banggar, ingin target kita di APBD Kota Malang bisa mandiri. Tentu untuk mewujudkan kemandirian itu butuh proses, kenaikan bertahap. Pendapatan transfer yang Rp 1,3 triliun sekian itu, kemudian PAD yang hanya di angka Rp 800 miliar sekian, itu artinya masih ada defisit dari pendapatan transfer dan PAD kita. Inilah yang harus dioptimalkan. Kita kejar, supaya APBD kita mandiri,” terang Made.
Made juga menambahkan, jika potensi PAD Kota Malang bisa mencapai Rp 1 triliun. Namun, hal tersebut saat ini masih terkendala peraturan perundang-undangan.
Untuk itu, Made akan terus menggenjot PAD Kota Malang pada para OPD penghasil. Apalagi dalam penyampaian yang telah dibacakan oleh Pj Wali Kota Malang, menurutnya masih di angka aman, bukan di angka pesimis dan bukan di angka optimis.
“Kita melihat dalam menargetkan ini, tidak bisa asal naik Rp 1 triliun atau Rp 900 miliar itu tidak bisa. Kita lihat dan bedah di potensi pendapatan. Toh masih ada waktu nanti di PAK. Seandainya di PAK perubahan anggaran 2024 pada saat pembahasan di bawah 50 persen, itu kemungkinan tidak tercapai,” kata Made. (BAS – ADV)