Badung,sekilasmedia.com- Seorang karyawan nekat menggelapkan ratusan tabung gas elpiji ukuran 3 kg saat berkerja di Pangkalan Amertha Bumi, Jalan Raya Sading No 48, Banjar Karang Suwung, Kelurahan Sading, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali.
Adalah Adi Dwi Prasetyo, diamankan Tim Opsnal Reskrim Polsek Mengwi, saat sembunyi kabur di wilayah Jember Jawa Timur, pada Kamis (9/11). Atas perbuatannya, Prasetyo digiring ke Polsek Mengwi dan diganjar Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan.
Kapolsek Mengwi Kompol Ketut Adnyana, Sabtu (10/11) membenarkan penangkapan itu. Dikatakan, kasus penggelapan tabung gas elpiji ini terjadi di Pangkalan Amertha Bumi, Kelurahan Sading, dari Bulan Desember 2022 sampai September 2023.
“Pelaku tidak memiliki itikad baik dan malah kabur yang akhirnya dilaporkan,” kata Kapolsek.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Mengwi di bawah pimpinan Iptu I Made Mangku Bunciana bersama Panit Opsnal Ipda I Made Gunawijaya langsung bergerak melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari sejumlah saksi saksi.
“Setelah mendapatkan informasi, tim langsung memburu dan menangkap pelaku di Jember, Jawa Timur,” ucapnya.
Untuk kronologi kejadiannya ucap Kompol Adnyana, terjadi Sabtu (30/10/2023) pukul 21.30 Wita, saat korban mengecek rekapitulasi pangkalan elpiji 3 kg miliknya. Setelah dicek ternyata tabung gas 3 kg ada minus 258 buah yang ditambah uang hasil penjualan elpiji Rp 3,1 juta.
“Awalnya pelaku tidak mau menjawab, tapi setelah terus didesak akhirnya mengaku jika tabung gas itu sudah dia dijual,” bebernya.
Korban kemudian meminta pelaku agar mengganti hasil penjualan gas elpiji tersebut dan pelaku pun menyanggupi dengan syarat meminta izin untuk meminjam uang terlebih dulu ke sanak saudaranya dengan membawa satu unit HP Oppo F9 milik pangkalan.
“Setelah kejadian itu pelaku tidak pernah kembali berkerja malah kabur menghilang tanpa jejak,” tandasnya. SN.